Menu ✖

Mode Gelap
Anggaran Tanggul Cipangodokan Hampir Rp 3 Miliar, Kabid SDA Belum Berikan Klarifikasi ‎ Tanggul Cipangodokan Rp2,9 Miliar Disorot, FWJI Korwil Tangkab Akan Minta Inspektorat Periksa Proyek HUT Ke-6 di Hotel Shapire Sky, BaraTV Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan Tangerang Dua Motor Adu Banteng di Asthara Sky Front City, Warga Soroti Minim Penerangan Jalan Minim Pengaturan Lalu Lintas, Proyek Irigasi di Cadas–Bayur Picu Kemacetan Panjang

Kesehatan

Sekwil FWJ Indonesia Korwil Tangkab Apresiasi SPPG Mauk Tanjung Anom Telah Memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)

Aris – Gmanews.id
Rabu, 26 Agustus 2026 08:40 WIB

Dokumen Sertifikat Laik Higiene Sanitasi untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tangerang Mauk Tanjung Anom yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang. (Photo Istimewa: @gmanews.id) Perbesar

Dokumen Sertifikat Laik Higiene Sanitasi untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tangerang Mauk Tanjung Anom yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang. (Photo Istimewa: @gmanews.id)

TANGERANG | Gmanews.id — Kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi menjadi perhatian Sekretaris Wilayah (Sekwil) FWJ Indonesia Korwil Kabupaten Tangerang, Aris, terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tangerang Mauk Tanjung Anom.

Aris mengapresiasi SPPG tersebut yang telah memiliki sertifikat dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang. Menurutnya, dokumen tersebut menunjukkan bahwa aspek higiene dan sanitasi menjadi bagian yang diperhatikan dalam penyelenggaraan pelayanan pemenuhan gizi.

Berdasarkan dokumen sertifikat, SPPG Tangerang Mauk Tanjung Anom berada di bawah penyelenggara Yayasan Bakti Asta Cita, dengan penanggung jawab tercantum atas nama Inisial DDC

SPPG tersebut berlokasi di Kompleks Pendidikan Al Furqon Nomor 1, Buaran Asem, RT 11/RW 04, Kelurahan Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten.

Sertifikat dengan nomor B/400.7.11/029/II/Dinkes/2026 diterbitkan pada 30 Maret 2026 dan memiliki masa berlaku hingga 30 Maret 2031.

Aris Dorong Standar Higiene Terus Dipertahankan

Aris menilai kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) tidak semestinya dipandang hanya sebagai pemenuhan administratif. Menurut dia, standar yang telah dipenuhi perlu diterapkan secara konsisten dalam kegiatan sehari-hari.

“Dengan telah memiliki sertifikat laik higiene sanitasi, tentu ini menjadi hal yang positif. Namun, yang terpenting adalah bagaimana standar tersebut terus dipertahankan dan diterapkan secara konsisten dalam kegiatan operasional,” ujar Aris.

Ia menekankan pentingnya perhatian terhadap seluruh tahapan pengelolaan makanan, mulai dari kebersihan lingkungan, pemilihan dan penyimpanan bahan pangan, proses pengolahan, hingga penyajian kepada penerima manfaat.

“Pelayanan pemenuhan gizi menyangkut kebutuhan masyarakat. Karena itu, kualitas, kebersihan, dan keamanan makanan harus menjadi prioritas,” katanya.

Dokumen Mencantumkan Sejumlah Persyaratan

Dalam sertifikat tersebut tercantum sejumlah persyaratan yang berkaitan dengan kesehatan dan keamanan pangan. Di antaranya dokumen pernyataan pemenuhan persyaratan kesehatan pangan olahan siap saji, formulir Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL), sertifikat keamanan pangan siap saji, serta dokumen keterangan sehat dari fasilitas pelayanan kesehatan bagi penjamah pangan.

Baca Juga Berita :  Qodari Resmi Pimpin Bakom, Siap Perkuat Komunikasi Publik Pemerintah hingga Kementerian

Dokumen tersebut juga mencantumkan persyaratan terkait Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) serta hasil uji laboratorium sesuai Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan (SBMKL) pangan olahan siap saji.

Berbagai persyaratan itu menjadi bagian dari upaya memastikan penyelenggaraan layanan pangan memperhatikan aspek kesehatan lingkungan dan keamanan makanan.

FWJ Indonesia Dorong Konsistensi Pengawasan

Selain memberikan apresiasi, FWJ Indonesia Korwil Kabupaten Tangerang mendorong agar standar higiene dan sanitasi tetap dijaga selama SPPG menjalankan pelayanan.

Aris berharap sertifikat tersebut menjadi bagian dari komitmen pengelola untuk mempertahankan kualitas pelayanan, bukan sekadar dokumen pelengkap.

“Harapan kami, standar yang sudah dipenuhi jangan hanya sebatas dokumen. Penerapannya di lapangan harus terus dijaga, termasuk kebersihan tempat, pengolahan makanan, kualitas bahan pangan, dan kesehatan para penjamah makanan,” tegasnya.

Menurutnya, evaluasi dan pengawasan secara berkala juga penting untuk memastikan standar kesehatan tetap diterapkan secara konsisten dalam operasional SPPG.

Dengan telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi, SPPG Tangerang Mauk Tanjung Anom tercatat telah memenuhi salah satu aspek penting terkait kesehatan lingkungan dan keamanan pangan. Sertifikat tersebut berlaku selama lima tahun, terhitung sejak 30 Maret 2026 hingga 30 Maret 2031.

(SUMBER FWJI KORWIL TANGKAB)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menhut Raja Antoni Tegas Tangani Karhutla, Izin 5 Korporasi di Kalbar Dibekukan

4 September 2026 - 03:29 WIB

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Kuala Dua, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis (3/9/2026).

Kades Gaga Fasilitasi Musyawarah Warga dan Pengusaha Ayam Potong, Sepakati Perbaikan Pengelolaan Limbah

26 Agustus 2026 - 09:04 WIB

Musyawarah Bersama Kades Gaga Dan Pengusaha Ayam potong dan Masyarakat, Rabu 26-08-2026

Diduga Timbulkan Bau Menyengat, Usaha Pemotongan Ayam di Desa Gaga Dikeluhkan Warga

25 Agustus 2026 - 16:27 WIB

Saluran pembuangan dan penampungan limbah pemotongan ayam fillet di Desa Gaga, Selasa, 25-08-2026

Soal SLHS SPPG, Sekdis Kesehatan Kabupaten Tangerang Beri Penjelasan, FWJI Korwil Tangkab Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik

22 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Kalau yang dimaksud keterangan gambar sesuai visual foto, lebih tepat: Keterangan Foto: Gedung Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang dan Sekretaris Dinkes Kabupaten Tangerang, dr. Sri Indriani, M.K.M. (Editor : Muhayar Redaktur Gmanews.id)

Aksi Pencak Silat Warnai Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-81 di Sepatan Timur

17 Agustus 2026 - 10:14 WIB

Nampak Dalam foto, Detik detik Penurunan Bendera Merah Putih oleh tim Paskibra

OMIICC Genap 18 Tahun, Ketua Umum Tekankan Pengabdian dan Kepercayaan Masyarakat

10 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Ultah OMIICC Ke 18 di Hotel Balairung Matraman Jakarta, 30-07-2026
Trending di Daerah