Menu ✖

Mode Gelap
Anggaran Tanggul Cipangodokan Hampir Rp 3 Miliar, Kabid SDA Belum Berikan Klarifikasi ‎ Tanggul Cipangodokan Rp2,9 Miliar Disorot, FWJI Korwil Tangkab Akan Minta Inspektorat Periksa Proyek HUT Ke-6 di Hotel Shapire Sky, BaraTV Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan Tangerang Dua Motor Adu Banteng di Asthara Sky Front City, Warga Soroti Minim Penerangan Jalan Minim Pengaturan Lalu Lintas, Proyek Irigasi di Cadas–Bayur Picu Kemacetan Panjang

News

Polda Metro Jaya Klarifikasi Rekening Koordinator AMPB, Transaksi Hanya Ditunda

Aris – Gmanews.id
Selasa, 25 Agustus 2026 20:33 WIB

Polda Metro Jaya menyebut tindakan terhadap rekening Supriyono bukan pemblokiran, melainkan penundaan transaksi untuk kepentingan klarifikasi Perbesar

Polda Metro Jaya menyebut tindakan terhadap rekening Supriyono bukan pemblokiran, melainkan penundaan transaksi untuk kepentingan klarifikasi

JAKARTA | Gmanews.id — Polemik terkait rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono mendapat penjelasan dari Polda Metro Jaya. Kepolisian memastikan tindakan yang dilakukan terhadap rekening tersebut merupakan penundaan transaksi sementara, bukan pemblokiran.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Budi Hermanto, mengatakan langkah tersebut dilakukan penyelidik untuk memperoleh keterangan mengenai tujuan penghimpunan dan penggunaan dana yang terdapat dalam rekening.

Menurut Budi, permohonan penundaan transaksi diajukan oleh penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Jumat (21/8/2026). Penundaan tersebut dijadwalkan berlangsung sampai Jumat (28/8/2026).

Budi menegaskan dana dalam rekening tersebut tidak disita. Dana tetap tercatat sebagai milik pemegang rekening dan akan dikembalikan setelah proses penyelidikan sesuai ketentuan selesai apabila tidak ditemukan persoalan pidana.

Polisi Dalami Tujuan Penghimpunan Dana

Penundaan transaksi dilakukan untuk memberikan ruang bagi penyelidik untuk mengklarifikasi asal-usul serta tujuan penggunaan dana. Polisi ingin memastikan penghimpunan dana tersebut tidak berkaitan dengan aktivitas yang melanggar hukum.

Dalam prosesnya, Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Sosial. Supriyono bersama perwakilan OJK dijadwalkan memberikan klarifikasi pada Rabu (26/8/2026), sementara perwakilan Kementerian Sosial dijadwalkan hadir pada Kamis (27/8/2026).

Menurut kepolisian, pemeriksaan tersebut diperlukan untuk mengetahui peruntukan dana donasi yang dihimpun serta memastikan tidak ada penggunaan dana untuk kegiatan yang masuk kategori tindak pidana.

Budi juga menyatakan apabila hasil pemeriksaan menunjukkan rekening tersebut tidak bermasalah, akses transaksi akan kembali dibuka dan dana yang tersimpan tetap utuh.

Polemik Pemblokiran Rekening

Sebelumnya, muncul informasi bahwa rekening atas nama Supriyono telah diblokir. Informasi tersebut kemudian mendapat perhatian luas dan memicu respons dari masyarakat di media sosial.

Baca Juga Berita :  SPMB Banten 2026 Disorot, Siswa Berjarak 362 Meter dari SMAN 15 Kota Tangerang Belum Lolos Jalur Domisili Wilayah

Sejumlah warganet menyampaikan keberatan melalui akun resmi Bank Mandiri. Komentar bermunculan setelah rekening tersebut disebut tidak dapat digunakan untuk melakukan transaksi.

Di sisi lain, Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari sejumlah organisasi sebelumnya menyatakan bahwa rekening Supriyono berisi sekitar Rp80,9 juta yang berasal dari dana pribadi dan donasi masyarakat.

Dana tersebut disebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan peserta aksi, termasuk transportasi, konsumsi, dan akomodasi.

Koalisi juga mempertanyakan dasar hukum tindakan terhadap rekening tersebut serta meminta adanya penjelasan mengenai perkara yang sedang diperiksa dan hubungan dana dengan dugaan tindak pidana.

Penundaan Transaksi Masih Berlangsung

Dengan adanya penjelasan dari Polda Metro Jaya, istilah yang digunakan kepolisian dalam perkara ini adalah penundaan transaksi, bukan pemblokiran rekening. Proses klarifikasi terhadap pemilik rekening serta pihak terkait masih berjalan hingga batas waktu yang ditentukan.

Hasil klarifikasi nantinya akan menjadi dasar bagi penyelidik untuk menentukan langkah selanjutnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Editor:Aris

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Keluarga Muhammad Harun Apresiasi Komitmen Polsek Sepatan Tangani Perkara Dugaan Pembunuhan

10 Oktober 2026 - 15:33 WIB

Tim Kuasa Hukum Keluarga Almarhum Muhammad Harun Korban Dugaan Pembunuhan

HUT Ke-6 di Hotel Shapire Sky, BaraTV Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan Tangerang

2 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Pimpinan Redaksi BaraTV Irawan Sumardi (mengenakan jas hitam) bersama Redaktur BaraTV Aris (memegang mikrofon) dalam puncak perayaan Anniversary ke-6 BaraTV di Hotel Shapire Sky, Tangerang. (Foto: Dok. BaraTV)

Kapolsek Sepatan: Kecelakaan di Kawasan BBI Sudah Ditangani Tim Laka Polres

13 September 2026 - 14:49 WIB

Tim Laka Polres Metro Tangerang Kota, Cek TKP Kecelakaan di Kawasan BBI

Anniversary ke-6 BaraTV Digelar 30 September 2026, Ditetapkan di Hotel Shapire Yasmin

1 September 2026 - 16:15 WIB

Rapat Kerja Anniversary ke-6 BaraTV Digelar di Dapoer Kharisma Sepatan ( Gambar Istimewa )

Kucing-Kucingan di Tambang Emas Ilegal Bayah Terbongkar, Dua Orang Tersangka

28 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Polres Lebak mengungkap aktivitas PETI yang dilakukan berpindah-pindah untuk menghindari petugas

Ketum Granid Minta Polsek Teluknaga Tegak Lurus Tangani Kasus 5 Pria Yang di Duga Mengaku Polisi

25 Agustus 2026 - 17:40 WIB

Gambar hanya Ilustrasi: Penangkapan 5 Pria Yang di duga Mengaku Polisi
Trending di Breaking News