Menu ✖

Mode Gelap
Anggaran Tanggul Cipangodokan Hampir Rp 3 Miliar, Kabid SDA Belum Berikan Klarifikasi ‎ Tanggul Cipangodokan Rp2,9 Miliar Disorot, FWJI Korwil Tangkab Akan Minta Inspektorat Periksa Proyek HUT Ke-6 di Hotel Shapire Sky, BaraTV Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan Tangerang Dua Motor Adu Banteng di Asthara Sky Front City, Warga Soroti Minim Penerangan Jalan Minim Pengaturan Lalu Lintas, Proyek Irigasi di Cadas–Bayur Picu Kemacetan Panjang

Berita Desa

Kades Mauk Barat Diduga Ucapkan “Punya Istri Satu Bego, Saya Mah Tiga”, Berujung Laporan Polisi

Muhayar. – Gmanews.id
Kamis, 16 Juli 2026 13:29 WIB

Kepala Desa Mauk Barat, Samhudi, memilih menghindari pertanyaan media saat dimintai penjelasan mengenai maksud pernyataannya tentang "istri tiga" dan ucapan yang diduga menyebut masyarakat sebagai "dolog" atau "bego". Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari yang bersangkutan. Perbesar

Kepala Desa Mauk Barat, Samhudi, memilih menghindari pertanyaan media saat dimintai penjelasan mengenai maksud pernyataannya tentang "istri tiga" dan ucapan yang diduga menyebut masyarakat sebagai "dolog" atau "bego". Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari yang bersangkutan.

TANGERANG, Gmanews.id – Dugaan penghinaan yang diduga dilakukan seorang kepala desa di hadapan masyarakat berujung pada pengaduan ke Polsek Mauk, Polresta Tangerang. Peristiwa tersebut turut memicu sorotan dari Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia Korwil Kabupaten Tangerang yang menilai seorang pejabat publik wajib menjaga etika, kehormatan jabatan, dan kepercayaan masyarakat.

Berdasarkan keterangan pelapor berinisial A.N., peristiwa itu terjadi pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di sebuah rumah makan bebek di Kampung Klebet, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Saat itu pelapor tengah makan bersama seorang Teman berinisial E.S. sebelum didatangi seorang pria berinisial S. yang diduga merupakan seorang kepala desa.

Menurut pengaduan pelapor, percakapan bermula ketika terlapor menegur dengan nada tinggi sambil mengatakan, “Lu orang Sepatan ngapain makan jauh-jauh ke sini.” Pelapor kemudian memberikan tanggapan sehingga terjadi adu mulut di lokasi.

Masih berdasarkan keterangan pelapor, dalam percakapan tersebut terlapor diduga beberapa kali melontarkan ucapan yang dianggap menghina di hadapan pengunjung rumah makan. Ucapan yang dipersoalkan di antaranya menyebut pelapor dengan kata “dolog”, serta kalimat “Emang lu bini nya satu dolog itu” dan “Rambut doang bule tapi dolog.”

Pelapor mengaku merasa kehormatan dan nama baiknya telah direndahkan di depan umum sehingga memutuskan mendatangi Polsek Mauk untuk menyampaikan pengaduan agar peristiwa tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

FWJ Indonesia Soroti Etika Pejabat Publik

Aris menilai seorang kepala desa sebagai pejabat publik memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga integritas, etika, serta menjadi teladan bagi masyarakat. Menurutnya, apabila seorang kepala desa secara terbuka menyampaikan bahwa dirinya memiliki tiga istri dan menjadikannya sebagai kebanggaan, hal tersebut dapat memunculkan berbagai persepsi dan penilaian dari masyarakat.

Baca Juga Berita :  TW Law Office & Partner Berikan Pendampingan Hukum Pro Bono kepada Keluarga Korban Dugaan Pembunuhan di Sepatan Timur

“Terlepas dari persoalan kehidupan pribadi, publik tentu akan mempertanyakan apakah kondisi tersebut berpotensi memengaruhi tata kelola pemerintahan desa. Kebutuhan ekonomi yang lebih besar dapat menimbulkan persepsi di tengah masyarakat sehingga penting bagi kepala desa untuk menunjukkan bahwa seluruh pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD) dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Aris.

Ia menambahkan, apabila kepala desa memiliki usaha atau sumber penghasilan lain di luar jabatannya yang sah menurut hukum, hal tersebut merupakan hak pribadi. Namun, menurutnya, apabila tidak terdapat penjelasan yang memadai, masyarakat berhak mempertanyakan pengelolaan keuangan desa guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaan anggaran.

FWJ Indonesia Akan Ajukan Audiensi

Aris menegaskan bahwa FWJ Indonesia Korwil Kabupaten Tangerang akan melayangkan surat resmi kepada kepala desa dengan tembusan kepada Camat Mauk tertuju Binwas Desa Kecamatan Mauk untuk meminta audiensi.

“Dalam audiensi tersebut kami akan meminta penjelasan mengenai pengelolaan dan realisasi anggaran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa periode 2021 hingga 2026 guna memastikan seluruh anggaran telah diserap, dikelola, dan dipertanggungjawabkan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Selain itu, Aris juga menyayangkan apabila persoalan memiliki tiga istri disampaikan di hadapan masyarakat sebagai suatu kebanggaan. Menurutnya, sikap tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif, dapat melukai perasaan pihak-pihak yang terkait, serta mengurangi wibawa seorang pejabat publik di mata masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pengaduan tersebut masih dalam tahap penanganan pihak kepolisian. Belum ada penetapan tersangka maupun putusan pengadilan. Oleh karena itu, seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai terdapat putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga Berita :  Diduga Timbulkan Bau Menyengat, Usaha Pemotongan Ayam di Desa Gaga Dikeluhkan Warga

Sumber: (_Sekwil FWJ Indonesia Korwil Tangkab_)

Artikel ini telah dibaca 263 kali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Di Landa Kekeringan, Petani Kampung Kramat Gotong Royong Bongkar Tumpukan Tanah di Saluran Irigasi

5 Oktober 2026 - 09:41 WIB

Petani di Desa Kramat Kompak Kerja Bakti Bersihkan Saluran Irigasi,Senin 05-10-2026

Pagar Tembok PT Intec Persada di Tepi Kali Cirarab Disorot, Diduga Langgar Garis Sempadan Sungai

17 September 2026 - 18:51 WIB

Nampak dari depan Bangunan Pabrik PT Intec Persada di Kawasan Industri Batik, Desa Karet, Sepatan

Sinergi Pemerintah Dan Warga, Program RTLH Desa Sarakan Berjalan Sukses

12 September 2026 - 09:43 WIB

Serah Terima Kunci Program RTLH di Aula Kantor Desa Sarakan

Berawal dari CSR PIK 2 Rp100 Juta, KDMP Pondok Jaya Sukses Kelola Gerai Sembako

11 September 2026 - 09:38 WIB

Gerai Sembako milik Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pondok Jaya

Warga Surya bahari Pakuhaji Resah Ada Penjual Tramadol di Ranggon

7 September 2026 - 04:23 WIB

Gambar hanya Ilustrasi: Obat Keras Tipe G Jenis Tramadol

Penyaluran Bansos Beras di Desa Tanjung Pasir Berjalan Kondusif, 1.543 KPM Terima Bantuan Pangan

6 September 2026 - 07:41 WIB

Penyaluran Bantuan Sosial Beras di Desa Tanjung Pasir Kecamatan Teluknaga
Trending di Berita Desa