TANGERANG | Gmanews.id – Warga Desa Surya bahari, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang menyebut, ada ranggon yang sering dijadikan transaksi obat keras tipe G tramadol dan sejenisnya dengan bebas tanpa adanya resep dokter.
Warga merasa khawatir dan meminta pihak berwenang segera menindak lanjuti penjualan obat keras tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima, lokasi ranggon belakangan ini diduga sering didatangi orang untuk transaksi obat keras.
“Oh yah pak, itu ada yang jual obat tramadol biasanya di Ranggon (Saung) belakang, namanya Bom – Bom,” ucap singkat warga Suryabahari yang namanya enggan dipublikasikan, Minggu (6/9/2026) sore.
Hal yang sama diutarakan masih warga Desa Surya bahari inisial M, dirinya mengaku sering melihat Ranggon (Saung) tersebut dijadikan untuk tempat transaksi obat keras tipe G jenis tramadol dan yang lainnya.
“Ya itu, kadang suka ada yang beli obat tramadol, yang beli suka kumpul sama penjual panggilannya Bom – Bom di Ranggon (Saung),” tuturnya.
Ia mengatakan, bahwa penjual obat keras tipe G di Ranggon seperti memiliki mata – mata. Setiap kali ada orang luar yang pantau, katanya, penjual obat tersebut langsung pergi menghilang entah kemana.
“Kadang suka aneh saya, seperti ada yang kasih tahu kalau ada orang yang pantau, penjualnya langsung pergi tinggalin Ranggon, jualannya langsung berhenti,” ujarnya.
Warga berharap pihak berwenang segera bertindak sebelum korban dan dampak buruk peredaran obat terlarang ini semakin meluas di tengah masyarakat Desa Surya bahari.
Sampai berita ini diterbitkan, wartawan terus berusaha mencari Bom – Bom yang disebut – sebut warga sebagai penjual obat terlarang, untuk dikonfirmasi terkait kebenarannya.(Yanti)












Tinggalkan Balasan