Menu

Mode Gelap
Korban Mengaku Rugi Rp50 Juta, Dugaan Penipuan Pengurusan Sertifikat di Rajeg Kini Ditangani Polresta Tangerang Lapas Pemuda Kelas II Tangerang Intensifkan Razia, 110 Handphone dan 57 Sajam Rakitan Disita Sepanjang 2026 Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU Terkait Perkara PT ASABRI Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jabatan JAM Pidsus, Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Diduga Kendalikan Jaringan Narkoba dari Dalam Lapas Kelas I Tangerang, Pengawasan Internal Jadi Sorotan

Tni & Polri · 12 Mei 2026 05:57 WIB ·

Diduga Jadi Tempat Penjualan Obat Keras Tipe G, Rumah di Sepatan Timur Dipantau Polisi


 Warga Resah Dugaan Peredaran Tramadol dan Obat Keras Berkedok Rumah Tinggal di Desa Pondok Kelor, Kabupaten Tangerang Perbesar

Warga Resah Dugaan Peredaran Tramadol dan Obat Keras Berkedok Rumah Tinggal di Desa Pondok Kelor, Kabupaten Tangerang

TANGERANG, Gmanews.id — Aktivitas dugaan penjualan dan penampungan obat keras tipe G seperti tramadol di sebuah rumah kawasan Kampung Pondok Kelor RT 02/02, Desa Pondok Kelor, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, menuai keresahan warga. Rumah yang disebut milik pria berinisial E itu diduga telah lama dijadikan lokasi transaksi obat-obatan keras secara bebas.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas keluar masuk pembeli kerap terlihat di lokasi. Warga sekitar mengaku khawatir maraknya dugaan peredaran obat keras tersebut dapat merusak generasi muda di lingkungan setempat.

Rumah Disebut Kini Tertutup Baliho

Berdasarkan pantauan di lokasi, rumah yang sebelumnya terlihat terbuka kini tampak tertutup menggunakan baliho pada bagian depan. Kondisi tersebut memicu dugaan adanya upaya menutupi aktivitas di dalam rumah dari pandangan masyarakat.

Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan membenarkan adanya dugaan transaksi obat keras tipe G di lokasi tersebut. Ia menyebut aktivitas itu diduga telah berlangsung cukup lama.

“Ya, suka ada yang keluar masuk beli obat keras, terus kadang suka banyak anak muda kumpul. Dia juga pernah mengaku jual obat keras. Kalau dibiarkan, lama-lama bisa merusak anak-anak muda,” ujar warga tersebut, Selasa (12/5/2026).

Warga Minta Polisi Bertindak Tegas

Keresahan warga semakin meningkat lantaran lokasi dugaan penjualan obat keras berada di tengah permukiman. Warga meminta aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas guna mencegah dampak lebih luas.

“Saya takut anak-anak ikut mengonsumsi obat keras itu. Apalagi dijual dekat lingkungan rumah. Saya minta polisi segera bertindak dan menangkap pelakunya supaya tidak merusak masa depan generasi muda,” lanjutnya.

Pria Inisial E Akui Jual Obat Keras

Di sisi lain, pria berinisial E yang disebut sebagai pemilik rumah mengaku menjual obat keras tipe G. Ia menyebut aktivitas penjualan dilakukan di rumah maupun di tempat kerjanya.

Baca Juga Berita :  Imunisasi Campak Gratis di Karang Tengah Diserbu Warga, Orang Tua Antusias Lindungi Anak

“Saya mau jual obat keras tipe G atau tidak itu urusan saya. Kadang saya jual di rumah, kadang di tempat kerja untuk karyawan. Jangan ikut campur urusan saya,” ujarnya.

Pernyataan tersebut semakin memperkuat dugaan adanya aktivitas penjualan obat keras tanpa pengawasan resmi di wilayah tersebut.

Polsek Sepatan Turun Lakukan Pemantauan

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Polsek Sepatan disebut telah turun ke lokasi guna melakukan pemantauan terhadap rumah yang diduga dijadikan tempat penampungan dan transaksi obat keras tipe G tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait hasil pemantauan maupun langkah hukum lanjutan atas dugaan peredaran obat keras di wilayah Sepatan Timur tersebut.

Masyarakat berharap aparat dapat segera menindaklanjuti laporan secara serius agar lingkungan permukiman tetap aman dari dugaan peredaran obat-obatan terlarang yang berpotensi merusak generasi muda.

(Reporter: Muhayar)

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polresta Tangerang Gelar Lomba Dai Kamtibmas Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Perkuat Peran Ulama Jaga Keamanan Masyarakat

19 Juni 2026 - 02:18 WIB

Dua Remaja Pencuri AKI Truk dan HP Sopir di Kalibaru Cilincing Dibekuk Polisi Pelabuhan Tanjuang Priok

7 Juni 2026 - 09:37 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Dua Anak Pelaku Pencurian AKI Truk Trailer dan Handphone Sopir di NPCT 1 Kalibaru

Komandan Grup 1 Kopassus Bacakan Pembukaan UUD 1945 pada Upacara Hari Lahir Pancasila di KP3B Banten

1 Juni 2026 - 07:49 WIB

Putra Asli Pandeglang, Brigjen TNI Raden Nashrul Faturrohman Bacakan Pembukaan UUD 1945 pada Hari Lahir Pancasila

Satgas Sampah Koramil 02/Curug Bersihkan Tumpukan Sampah di Jalan Dumpit Raya, Warga Diajak Jaga Lingkungan Bersih

28 Mei 2026 - 23:47 WIB

Aksi Gotong Royong TNI, Pemerintah dan Warga Bersihkan Sampah di Desa Kadu Curug Tangerang

Polresta Tangerang Bagikan 24 Sapi dan 39 Kambing Kurban kepada Warga

28 Mei 2026 - 14:31 WIB

Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah bersama jajaran TNI, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga usai kegiatan penyaluran hewan kurban Iduladha di lingkungan Polresta Tangerang. Sebanyak 24 ekor sapi dan 39 ekor kambing disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Foto Istimewa: Gmanews.id/Aris_Red.

Idul Adha 1447 H, Kodim 0510/Tigaraksa Bagikan 494 Paket Daging Kurban kepada Masyarakat

28 Mei 2026 - 14:10 WIB

Kegiatan Kurban Kodim 0510/Tigaraksa Perkuat Kepedulian Sosial dan Kebersamaan di Tangerang
Trending di Sosial