TANGERANG | Gmanews.id — Lonjakan pasien terjadi di Puskesmas Mauk, Kabupaten Tangerang sejak awal Januari 2026. Antrean panjang terlihat setiap hari akibat kebijakan wajib Skrining Riwayat Kesehatan (SRK) bagi peserta JKN yang ingin berobat.
Kebijakan dari BPJS Kesehatan ini mengharuskan peserta melakukan skrining minimal 1 kali dalam setahun. Jika belum, layanan pengobatan berpotensi tertunda karena menjadi bagian dari prosedur pelayanan.
Pasien Membludak Sejak Pagi Hari
Sejak pagi, ratusan warga sudah memadati area puskesmas. Sebagian besar datang tidak hanya untuk berobat, tetapi juga untuk memenuhi kewajiban skrining kesehatan tahunan.
Petugas kesehatan Puskesmas Mauk menyebutkan jumlah kunjungan meningkat signifikan dibanding hari normal. Dampaknya, waktu tunggu pasien menjadi lebih lama dari biasanya.
Kepala Puskesmas: Warga Belum Paham Sistem Skrining
Kepala Puskesmas Mauk, dr. Alan Sartana, menjelaskan lonjakan antrean juga dipicu belum meratanya pemahaman masyarakat terkait sistem skrining kesehatan BPJS.
“Kami mengharapkan masyarakat bisa menggunakan mesin anjungan antrean untuk mendaftar berobat. Namun banyak yang belum paham mengisi skrining kesehatan BPJS,” ujar dr. Alan Sartana.
Menurutnya, pihak puskesmas kini menerapkan metode pengambilan nomor antrean yang kemudian diarahkan ke loket khusus.
“Pasien yang belum pernah melakukan skrining pasti mengalami kesulitan. Karena itu, petugas membantu mengisi data skrining tersebut agar proses pelayanan tetap berjalan,” tambahnya.
FWJ Indonesia Kritik Kebijakan SRK BPJS
Aris, Sekretaris Wilayah FWJ Indonesia Korwil Tangerang Kabupaten, menilai kebijakan wajib SRK dari BPJS Kesehatan berpotensi menyulitkan masyarakat, khususnya kelompok rentan.
“Puskesmas diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak mampu. Banyak lansia dan warga yang tidak memiliki handphone atau kuota internet, sehingga kesulitan melakukan input data skrining,” ujar Aris.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan keadilan layanan publik.
“Ini bisa menjadi bentuk ‘public justice’ karena tidak semua masyarakat memiliki akses yang sama terhadap sistem digital,” tegasnya.
Kurangnya Sosialisasi Picu Penumpukan
Sejumlah pasien mengaku baru mengetahui kewajiban SRK saat datang berobat. Hal ini menyebabkan penumpukan terjadi dalam waktu bersamaan.
Kurangnya sosialisasi menjadi faktor utama meningkatnya antrean di fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas.
SRK untuk Deteksi Dini, Layanan Perlu Penyesuaian
Program skrining ini bertujuan untuk deteksi dini risiko penyakit dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan peserta JKN.
Namun, dalam implementasi awal 2026, lonjakan peserta skrining membuat fasilitas kesehatan harus beradaptasi dengan cepat.
Puskesmas Optimalkan Layanan dan SDM
Pihak Puskesmas Mauk terus melakukan penyesuaian alur pelayanan dan mengoptimalkan tenaga kesehatan guna mengurai antrean.
Masyarakat diimbau melakukan skrining secara mandiri sebelum berobat agar tidak terjadi penumpukan di fasilitas kesehatan.
Ke depan, peningkatan sosialisasi dan pemerataan akses layanan digital menjadi kunci agar kebijakan ini berjalan efektif tanpa menghambat pelayanan kesehatan masyarakat.
( Reporter: Muhayar)











Tinggalkan Balasan