BANTEN | Gmanews.id – Proses penerimaan siswa baru tingkat SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh) Negeri di Provinsi Banten untuk tahun ajaran 2026/2027 resmi dimulai. Melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), pemerintah daerah memastikan seleksi berjalan lebih transparan, adil, dan berbasis sistem digital.
Kebijakan ini diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Banten dengan mengacu pada sejumlah regulasi nasional dan daerah, termasuk Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah serta keputusan gubernur yang mengatur teknis pelaksanaan SPMB tahun ini.
Empat Jalur SPMB SMA Banten 2026 dan Skema Seleksi SMK
Pada jenjang SMA Negeri, terdapat empat jalur utama yang dapat dipilih calon peserta didik, yakni jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi. Jalur domisili menjadi jalur dengan kuota terbesar, yakni 35 persen, yang dibagi menjadi domisili lingkungan sekolah sebesar 20 persen dan domisili wilayah sebesar 15 persen.
Khusus wilayah Tangerang Raya, batas jarak maksimal domisili ditetapkan sejauh 500 meter dari sekolah tujuan. Sementara untuk wilayah Serang, Cilegon, Pandeglang, dan Lebak, batas maksimal mencapai 1.000 meter.
Jalur prestasi memiliki kuota 30 persen, terdiri dari prestasi akademik sebesar 25 persen dan non-akademik sebesar 5 persen. Penilaian dilakukan melalui akumulasi nilai rapor dan tes kemampuan akademik.
Sementara itu, jalur afirmasi juga mendapatkan porsi 30 persen yang diperuntukkan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu serta penyandang disabilitas. Adapun jalur mutasi disediakan sebesar 5 persen bagi calon siswa yang mengikuti perpindahan tugas orang tua atau berasal dari keluarga tenaga pendidik.
Berbeda dengan SMA, seleksi pada SMK Negeri menggunakan sistem kombinasi penilaian. Komponen tersebut meliputi nilai rapor lima semester sebesar 30 persen, tes kemampuan akademik 20 persen, dan tes minat serta bakat sebesar 50 persen.
Selain itu, terdapat kebijakan prioritas bagi calon peserta didik dari keluarga tidak mampu atau penyandang disabilitas sebesar 15 persen, serta prioritas domisili terdekat sebesar 10 persen. Calon siswa juga diberikan kesempatan memilih dua program keahlian dalam satu sekolah.
Untuk jenjang Sekolah Khusus (SKh), proses pendaftaran dilakukan langsung ke masing-masing satuan pendidikan sesuai kebutuhan peserta didik.
Tahapan awal SPMB dimulai dengan pra-pendaftaran yang berlangsung pada 20 April hingga 31 Mei 2026 melalui portal resmi milik Pemerintah Provinsi Banten untuk proses validasi data.
Adapun jadwal pendaftaran SMA Negeri sebagai berikut:
- Domisili lingkungan sekolah: 10–11 Juni 2026
- Domisili wilayah: 17–18 Juni 2026
- Jalur afirmasi: 22–23 Juni 2026
- Prestasi akademik: 27–29 Juni 2026
- Prestasi non-akademik: 2–3 Juli 2026
- Jalur mutasi: 7–8 Juli 2026
Calon peserta didik wajib memenuhi persyaratan umum, yakni berusia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2026 serta telah menyelesaikan pendidikan tingkat SMP atau sederajat.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui sistem resmi yang disediakan pemerintah daerah. Melalui penerapan SPMB Banten 2026/2027, diharapkan akses pendidikan dapat lebih merata serta memberikan peluang yang setara bagi seluruh masyarakat.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan serta memperkuat sistem seleksi berbasis teknologi yang akuntabel dan efisien.











Tinggalkan Balasan