Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Jelaskan Perbedaan HPS dan HPN Jelang Hari Pers Sedunia 2026 Proyek Drainase U-Ditch di Sepatan Timur Disorot, Minim Rambu Keselamatan di Jalan Padat DTRB Kabupaten Tangerang Cek Lokasi Menara Telekomunikasi di Lebak Wangi, Perusahaan Segera Dipanggil Sinergi Pemkab dan Pelaku Seni Menguat, Raker DKKT 2026 Fokuskan Program Nyata Berdaya Saing Nasional Patroli Malam Koramil 02/Curug dan Polsek Curug Jaga Kamtibmas, Wilayah Aman Kondusif

Hukum & Kriminal · 11 Apr 2026 13:12 WIB ·

Viral Dugaan Penistaan Agama di Malingping Lebak, Polisi Ambil Alih Penanganan Kasus


 Video sumpah injak Alquran gegerkan publik, aparat imbau masyarakat tetap tenang Perbesar

Video sumpah injak Alquran gegerkan publik, aparat imbau masyarakat tetap tenang

LEBAK | Gmanews.id – Jagat media sosial dihebohkan oleh beredarnya video berdurasi 57 detik yang diduga memuat tindakan penistaan agama di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten. Peristiwa tersebut kini telah ditangani aparat kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam rekaman yang viral, terlihat seorang perempuan yang diduga pemilik salon kecantikan meminta perempuan lain untuk melakukan sumpah dengan cara menginjak Alquran. Aksi itu disebut-sebut berkaitan dengan dugaan kehilangan sejumlah barang berupa bedak dan minyak wangi.

Kejadian tersebut dilaporkan berlangsung di Kampung Polotot, Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping. Perempuan yang diduga sebagai pelaku diketahui berinisial N.

Kecaman dan Respons Aparat

Anggota DPRD Provinsi Banten, Musa Weliansyah, mengecam keras tindakan dalam video tersebut. Ia menilai perbuatan itu tidak hanya melanggar norma sosial, tetapi juga berpotensi menyinggung nilai-nilai keagamaan yang sensitif di tengah masyarakat.

“Ini jelas tidak pantas dan berpotensi menjadi bentuk penistaan agama. Kami mendorong agar aparat penegak hukum menindaklanjuti secara serius,” ujar Musa Weliansyah.

Ia juga mengaku telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar penanganan kasus dilakukan secara profesional dan transparan.

Proses Hukum Berjalan

Kapolsek Malingping, Dadan Jumhana, membenarkan adanya laporan terkait video viral tersebut. Ia menjelaskan bahwa kasus ini telah dilimpahkan ke tingkat yang lebih tinggi untuk pendalaman lebih lanjut.

“Penanganan perkara sudah didorong ke Polres Lebak. Terduga pelaku dan pelapor telah dikawal untuk menjalani proses pemeriksaan,” jelas Dadan Jumhana.

Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur. Masyarakat pun diimbau untuk tidak terprovokasi serta menyerahkan sepenuhnya penanganan kepada aparat berwenang.

Imbauan untuk Publik

Kepolisian mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial, khususnya yang berkaitan dengan isu sensitif seperti agama. Penyebaran konten tanpa verifikasi dikhawatirkan dapat memperkeruh situasi.

Baca Juga Berita :  The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers

Hingga saat ini, kasus dugaan penistaan agama di Malingping masih dalam tahap penyelidikan. Aparat berkomitmen untuk mengungkap fakta secara objektif dan menjaga kondusivitas wilayah.

Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Tawuran Pelajar Berujung Maut di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

17 April 2026 - 12:39 WIB

Kematian Pelajar di Sukadiri Terkuak, Polisi Amankan Belasan Terduga Pelaku dan Kejar Satu DPO

Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Ribuan Rokok Ilegal dan Narkotika dari 63 Perkara Inkrah

17 April 2026 - 03:23 WIB

Pemusnahan barang bukti oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang sebagai komitmen penegakan hukum dan pencegahan penyalahgunaan

What Can You Do To Save Your Motor From Destruction By Social Media?

15 Juli 2021 - 07:14 WIB

9 Ways To Keep Your Motor Growing Without Burning The Midnight Oil

15 Juli 2021 - 07:09 WIB

Fascinating Motor Tactics That Can Help Your Business Grow

15 Juli 2021 - 07:04 WIB

The Time Is Running Out! Think About These 9 Ways To Change Your Motor

15 Juli 2021 - 06:56 WIB

Trending di Hukum & Kriminal