Menu

Mode Gelap
Korban Mengaku Rugi Rp50 Juta, Dugaan Penipuan Pengurusan Sertifikat di Rajeg Kini Ditangani Polresta Tangerang Lapas Pemuda Kelas II Tangerang Intensifkan Razia, 110 Handphone dan 57 Sajam Rakitan Disita Sepanjang 2026 Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU Terkait Perkara PT ASABRI Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jabatan JAM Pidsus, Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Diduga Kendalikan Jaringan Narkoba dari Dalam Lapas Kelas I Tangerang, Pengawasan Internal Jadi Sorotan

Berita Desa · 20 Apr 2026 05:22 WIB ·

Musdesus Desa Kramat bahas strategi penataan Tanah Kas Desa demi peningkatan ekonomi dan ketahanan pangan


 Pengelolaan TKD 32 Hektar Belum Optimal, Desa Kramat Dorong Kemandirian Aset untuk Kesejahteraan Warga Perbesar

Pengelolaan TKD 32 Hektar Belum Optimal, Desa Kramat Dorong Kemandirian Aset untuk Kesejahteraan Warga

TANGERANG | Gmanews.id — Potensi besar Tanah Kas Desa (TKD) seluas 32 hektar di Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, hingga kini belum dimanfaatkan secara maksimal oleh pemerintah desa. Kondisi ini menjadi sorotan dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar untuk mencari solusi pengelolaan aset desa secara berkelanjutan.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Kramat pada Senin (20/04/2026) tersebut mempertemukan berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat guna merumuskan langkah strategis dalam mengoptimalkan pemanfaatan TKD untuk kepentingan publik.

TKD Jadi Aset Strategis yang Belum Tergarap Maksimal

Kepala Desa Kramat, H. Nuralam, menegaskan bahwa secara potensi, keberadaan TKD memiliki nilai strategis dalam meningkatkan pendapatan desa serta mendorong pemberdayaan masyarakat.

Namun demikian, ia mengakui bahwa hingga saat ini pengelolaan lahan tersebut masih menghadapi berbagai kendala di lapangan.

“Secara potensi kita memiliki sekitar 32 hektar tanah kas desa. Namun faktanya, pengelolaannya belum sepenuhnya bisa dilakukan secara optimal,” ujar H. Nuralam di hadapan peserta Musdesus.

Ia menjelaskan bahwa lahan tersebut tersebar di dua wilayah, yakni Desa Kramat dan Kelurahan Pakuhaji, dengan jenis lahan berupa daratan dan persawahan. Seluruh aset telah memiliki bukti kepemilikan berupa C Desa, namun belum mampu memberikan kontribusi maksimal bagi desa.

Selama dua periode kepemimpinannya, pengelolaan TKD dinilai belum berjalan efektif. Oleh karena itu, pihak desa berharap adanya dukungan dari berbagai pihak agar pengelolaan dapat kembali sepenuhnya berada di bawah kendali desa.

Dukungan Kecamatan dan Dasar Regulasi Pengelolaan Aset Desa

Camat Pakuhaji, HM Supriyatna, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengelolaan aset desa, termasuk TKD, telah memiliki landasan hukum yang jelas.

Musdesus Kramat bahas penataan dan pengelolaan TKD di Aula Desa Kramat (Senin, 29-04-2026). Foto: Istimewa/Ahyar Gmanews.id

Musdesus Kramat bahas penataan dan pengelolaan TKD di Aula Desa Kramat (Senin, 29-04-2026). Foto: Istimewa/Ahyar Gmanews.id

Ia merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa sebagai pedoman dalam tata kelola aset desa yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga Berita :  Pemdes Sindangheula Gencarkan Sosialisasi Bank Sampah di Benoa Lor dan Benoa Kidul

“Secara regulasi, pengelolaan tanah kas desa sudah diatur dengan jelas. Kami mendukung agar pemanfaatannya dapat sepenuhnya dilakukan oleh pemerintah desa untuk kesejahteraan masyarakat,” kata HM Supriyatna.

Kolaborasi Jadi Kunci Optimalisasi TKD

Musdesus tersebut turut dihadiri oleh unsur Camat Pakuhaji, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DMPD), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, aparatur desa, Ketua RT/RW, serta Bhabinkamtibmas.

Rangkaian kegiatan meliputi pemaparan materi dari narasumber, diskusi terbuka, hingga perumusan gagasan terkait langkah konkret penataan dan pengelolaan TKD ke depan.

Diharapkan, forum ini menjadi titik awal konsolidasi lintas sektor dalam menyelesaikan berbagai kendala yang selama ini menghambat optimalisasi TKD.

Arah Kebijakan: Kesejahteraan dan Ketahanan Pangan

Pemerintah Desa Kramat menargetkan agar ke depan pemanfaatan tanah kas desa dapat difokuskan pada program pemberdayaan ekonomi masyarakat serta penguatan ketahanan pangan lokal.

Dengan pengelolaan yang tepat, TKD diharapkan mampu menjadi sumber pendapatan desa sekaligus memberikan manfaat langsung bagi warga.

Musdesus Desa Kramat pun menjadi momentum penting dalam mendorong kemandirian desa dalam mengelola asetnya secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

(Reporter : Ahyar)

Artikel ini telah dibaca 62 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Tanpa Papan KIP, Sejumlah Proyek Pokir di Kecamatan Sepatan Disorot, Transparansi Anggaran Dipertanyakan

23 Juli 2026 - 11:43 WIB

Gambar hanya Ilustrasi : Proyek APBD Tanpa Papan Keterangan Informasi Publik ‎

Keluhan Tak Kunjung di Respon,Warga Tanah Merah Bereaksi Gotong Royong Bersihkan Saluran Drainase

23 Juli 2026 - 07:47 WIB

Warga Kampung Tanah Merah RT 02/02 Desa Tanah Merah Gotong Royong Bersihkan Drainase, Kamis 23-07-2026

FWJI Kabupaten Tangerang Soroti Dugaan Ketidaksesuaian RAB Proyek P3-TGAI di Tanjung Anom

17 Juli 2026 - 03:28 WIB

Lokasi pekerjaan Program P3TGAI (P3A Mitra Cai Asem) Desa Tanjung Anom, Kec Mauk, Kamis 16-07-2026

Diduga Tak Sesuai RAB, Pekerjaan P3A di Tanjung Anom Gunakan Batu Bekas Irigasi, Efisiensi Anggaran Dipertanyakan

16 Juli 2026 - 14:39 WIB

Pekerja Proyek Irigasi P3A Mitra Cai Asem di Desa Tanjung Anom Kecamatan Mauk (16-07-2026)

Kades Mauk Barat Diduga Ucapkan “Punya Istri Satu Bego, Saya Mah Tiga”, Berujung Laporan Polisi

16 Juli 2026 - 13:29 WIB

Kepala Desa Mauk Barat, Samhudi, memilih menghindari pertanyaan media saat dimintai penjelasan mengenai maksud pernyataannya tentang "istri tiga" dan ucapan yang diduga menyebut masyarakat sebagai "dolog" atau "bego". Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari yang bersangkutan.

Bekali Siswa Baru Beradaptasi dengan Lingkungan Sekolah, SMPN 3 Sepatan Timur Gelar Pra MPLS

11 Juli 2026 - 03:23 WIB

Siswa /i Didik Baru Tengah mengikuti Tahapan Pra MPLS SMPN 3 Sepatan Timur
Trending di Berita Desa