Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Jelaskan Perbedaan HPS dan HPN Jelang Hari Pers Sedunia 2026 Proyek Drainase U-Ditch di Sepatan Timur Disorot, Minim Rambu Keselamatan di Jalan Padat DTRB Kabupaten Tangerang Cek Lokasi Menara Telekomunikasi di Lebak Wangi, Perusahaan Segera Dipanggil Sinergi Pemkab dan Pelaku Seni Menguat, Raker DKKT 2026 Fokuskan Program Nyata Berdaya Saing Nasional Patroli Malam Koramil 02/Curug dan Polsek Curug Jaga Kamtibmas, Wilayah Aman Kondusif

Daerah · 19 Apr 2026 09:51 WIB ·

Dugaan Tanpa PBG, Menara Telekomunikasi di Lebak Wangi Disorot, Dinas Tata Ruang Minta Koordinat Lokasi


 Pembangunan tower di tengah permukiman warga Kabupaten Tangerang menuai perhatian terkait perizinan dan pengawasan Perbesar

Pembangunan tower di tengah permukiman warga Kabupaten Tangerang menuai perhatian terkait perizinan dan pengawasan

TANGERANG | Gmanews.id – Keberadaan menara telekomunikasi yang berdiri di kawasan permukiman warga Kampung Rawa Berem RT 01/03, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, memicu sorotan publik. Proyek tersebut diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang merupakan syarat wajib sebelum pembangunan dimulai.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang memberikan respons singkat saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. Ia meminta agar lokasi proyek disertai titik koordinat untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.

“Mangga nanti kami cek. Minta koordinatnya pak,” ujar Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang dalam pesan tertulis, Sabtu (18/04/2026).

Respons tersebut menimbulkan pertanyaan publik terkait sejauh mana pengawasan yang telah dilakukan oleh Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang terhadap proyek pembangunan menara telekomunikasi yang diketahui milik Indosat tersebut.

Diduga Belum Kantongi PBG

Berdasarkan pantauan di lapangan, menara telekomunikasi setinggi sekitar 40 meter itu telah berdiri di tengah lingkungan warga. Namun, tidak ditemukan papan informasi proyek maupun dokumen PBG yang seharusnya dipasang sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa pembangunan dilakukan tanpa melalui prosedur administratif yang semestinya. Padahal, sesuai regulasi yang berlaku, setiap pembangunan gedung atau struktur wajib memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebelum pekerjaan dilaksanakan.

Pengawasan Dipertanyakan

Minimnya respons dan belum adanya pengecekan langsung dari instansi terkait dinilai menunjukkan lemahnya koordinasi antara pihak pengembang, pelaksana proyek, dan lembaga pengawas.

Sejumlah warga berharap adanya kejelasan dari Pemerintah Kabupaten Tangerang terkait legalitas pembangunan tersebut, mengingat lokasi menara berada di kawasan padat penduduk yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan maupun sosial.

Belum Ada Klarifikasi Resmi

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Site Acquisition (Sitac) maupun perwakilan perusahaan Indosat belum memberikan keterangan resmi terkait status perizinan pembangunan menara telekomunikasi tersebut.

Baca Juga Berita :  Jurnalis dan Petugas Damkar di Kota Tangerang Saling Lapor Usai Perselisihan di Pos Pemadam

( Reporter: Ahyar)

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Proyek Drainase U-Ditch di Sepatan Timur Disorot, Minim Rambu Keselamatan di Jalan Padat

23 April 2026 - 05:51 WIB

Pekerjaan Drainase APBD 2026 di Kedaung Barat Dinilai Abaikan Standar Keselamatan Publik

Pengajian Bulanan MUI Kecamatan Petir Digelar di Masjid Nurul Iman Cirangkong, Warga Padati Kegiatan

22 April 2026 - 10:13 WIB

Pengajian rutin MUI Petir jadi ajang silaturahmi dan penguatan Kamtibmas di Desa Cirangkong

Warga Desak Perbaikan Pasar Petir Serang Selatan, Soroti Lantai Rusak dan Fasilitas Tak Layak

21 April 2026 - 05:10 WIB

Desakan Perbaikan Infrastruktur Pasar Petir di Serang Selatan Menguat

Menara Telekomunikasi 40 Meter di Lebak Wangi Disorot, Dugaan Belum Kantongi PBG Mencuat

18 April 2026 - 11:26 WIB

Pembangunan tower Indosat di tengah permukiman warga memicu pertanyaan terkait izin dan transparansi proyek. (Foto: Istimewa/Muhayar – Gmanews.id)

Mulai April 2026, Pajak Kendaraan Listrik Tak Lagi Nol Persen, Ini Dampaknya bagi Pemilik

18 April 2026 - 05:12 WIB

Aturan Baru Pajak Kendaraan Listrik Beri Kewenangan Daerah Tentukan Insentif

Motorola Edge 70 Pro Siap Rilis 22 April, Usung Performa Tinggi dan Fitur AI di Kelas Menengah Premium

18 April 2026 - 04:54 WIB

Spesifikasi Motorola Edge 70 Pro: Layar 144Hz, Kamera 50MP, Baterai 6.500mAh dan Dukungan AI Canggih
Trending di Teknologi & Otomotif