TANGERANG | Gmanews.id – Pelanggan kini mendapat ruang yang lebih jelas untuk menyampaikan persoalan pelayanan air minum kepada Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang. Perusahaan daerah tersebut membentuk Forum Pelanggan Air Minum TIRTA BENTENG (FORPAM TB) sebagai wadah komunikasi antara pelanggan dan manajemen.
Forum ini tidak hanya ditujukan untuk menampung keluhan. Pelanggan juga diharapkan ikut memberikan masukan, memperoleh informasi mengenai program perusahaan, serta menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap pelayanan di lapangan.
Direktur Utama Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang, H. Dody Effendi, SH, mengatakan FORPAM TB ditempatkan sebagai mitra perusahaan dalam membangun komunikasi dengan pelanggan.
“FORPAM TB adalah mitra kami. Tugasnya menampung aspirasi pelanggan, membantu sosialisasi program, dan menjadi kontrol sosial yang membangun. Dengan ini pelayanan air minum di Kota Tangerang diharapkan semakin cepat dan tepat sasaran,” kata Dody.
Keluhan Pelanggan Jadi Bagian dari Pengawasan
Bambang Wahyudi, salah satu pelanggan di Zona 1, menilai pembentukan FORPAM TB dapat memperkuat pengawasan terhadap pelayanan Perumda Tirta Benteng.
Menurut Bambang, forum pelanggan harus menjadi tempat yang benar-benar bisa digunakan masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan saran. Di sisi lain, forum juga dapat membantu pelanggan mendapatkan informasi yang berkaitan dengan layanan air minum.
Ia menyebut pembentukan forum pelanggan tersebut berkaitan dengan Permendagri Nomor 23 Tahun 2006 serta Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 70 Tahun 2022.
“Pembentukan Forum Pelanggan sudah sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 23 Tahun 2006 tentang Pedoman Teknis dan Tata Cara Pengaturan Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum serta Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 70 Tahun 2022. Forum pelanggan merupakan salah satu instrumen untuk mewujudkan pelayanan yang akuntabel,” ujar Bambang.
Ia menjelaskan, ada sejumlah fungsi yang dapat dijalankan FORPAM TB, antara lain menyalurkan keluhan dan aspirasi pelanggan, membantu menyampaikan informasi program perusahaan, serta ikut mengawasi mutu pelayanan.
Forum tersebut juga diharapkan membantu menyosialisasikan program seperti program MBR, promo sambungan baru, serta informasi mengenai jadwal maupun gangguan pelayanan. Selain itu, pelanggan dapat diedukasi mengenai penggunaan air secara hemat dan bijak.
Isu Perusahaan Diminta Disikapi Berdasarkan Bukti
Dalam kesempatan itu, Bambang turut menanggapi sejumlah pemberitaan dan isu di ruang publik yang mengaitkan Perumda Tirta Benteng dan Direktur Utamanya dengan dugaan kepentingan politik serta dugaan praktik pencucian uang.
Ia meminta setiap tudingan tidak disampaikan tanpa dasar yang jelas. Menurutnya, jika memang terdapat bukti mengenai dugaan pelanggaran hukum, informasi tersebut sebaiknya disampaikan melalui mekanisme pelaporan kepada aparat penegak hukum (APH).
“Siapa yang mendalilkan harus dapat membuktikan. Jangan sampai isu yang belum terbukti menjadi tuduhan yang mengarah kepada fitnah dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat, khususnya pelanggan air minum Tirta Benteng,” kata Bambang.
Bambang juga mengatakan hasil pemeriksaan yang sah harus menjadi dasar dalam menyikapi persoalan tersebut. Jika dugaan pelanggaran terbukti, Kepala Daerah selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) Perumda Tirta Benteng dapat mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebaliknya, apabila dugaan tersebut tidak terbukti, ia menilai klarifikasi kepada masyarakat tetap diperlukan agar informasi yang beredar tidak menimbulkan kesimpangsiuran dan kepercayaan pelanggan terhadap perusahaan tetap terjaga.
FORPAM TB Dituntut Aktif, Bukan Sekadar Formalitas
Pembentukan FORPAM TB pada akhirnya akan bergantung pada seberapa aktif forum tersebut menjalankan perannya. Pelanggan membutuhkan saluran yang mudah untuk menyampaikan persoalan, sementara perusahaan membutuhkan masukan langsung mengenai kondisi pelayanan di lapangan.
Karena itu, forum pelanggan diharapkan tidak berhenti sebagai organisasi formal. Komunikasi antara pelanggan dan Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang perlu berjalan terbuka, termasuk dalam penyampaian keluhan, informasi gangguan layanan, serta tindak lanjut atas persoalan yang dilaporkan.
Dengan mekanisme komunikasi yang jelas, keterlibatan pelanggan diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas pelayanan air minum sekaligus memperkuat akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang.
(Yanto)












Tinggalkan Balasan