Menu ✖

Mode Gelap
Anggaran Tanggul Cipangodokan Hampir Rp 3 Miliar, Kabid SDA Belum Berikan Klarifikasi ‎ Tanggul Cipangodokan Rp2,9 Miliar Disorot, FWJI Korwil Tangkab Akan Minta Inspektorat Periksa Proyek HUT Ke-6 di Hotel Shapire Sky, BaraTV Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan Tangerang Dua Motor Adu Banteng di Asthara Sky Front City, Warga Soroti Minim Penerangan Jalan Minim Pengaturan Lalu Lintas, Proyek Irigasi di Cadas–Bayur Picu Kemacetan Panjang

News

Kolong Tol Angke 2 Disulap Jadi Lahan Rongsokan dan Parkir Truk, Warga Desak Penertiban

Aris – Gmanews.id
Sabtu, 25 April 2026 02:52 WIB

Aktivitas ilegal di bawah jalan tol Jakarta Barat dinilai berbahaya dan melanggar aturan ruang milik jalan Perbesar

Aktivitas ilegal di bawah jalan tol Jakarta Barat dinilai berbahaya dan melanggar aturan ruang milik jalan

JAKARTA BARAT | Gmanews.id – Aktivitas penumpukan barang bekas, sampah, hingga parkir truk di kolong Tol Angke 2, Jelambar, kembali menjadi sorotan publik. Lahan yang seharusnya steril dari kegiatan usaha itu kini diduga dimanfaatkan secara ilegal oleh oknum tertentu untuk kepentingan bisnis pribadi.

Kondisi di lokasi menunjukkan tumpukan rongsokan dan sampah yang menggunung hingga mendekati ketinggian badan jalan tol. Selain itu, area tersebut juga digunakan sebagai tempat pembuangan puing bangunan serta parkiran kendaraan besar seperti truk tronton.

Tokoh masyarakat Kalijodo, Abdul Azis atau Daeng Azis menegaskan bahwa kolong tol merupakan bagian dari aset negara yang tidak boleh disalahgunakan. Ia meminta pemerintah segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas tersebut.

“Kegiatan ini sudah berlangsung lebih dari 10 tahun. Selain jadi usaha parkir, penumpukan sampah juga sangat berbahaya. Jika terjadi kebakaran, bisa berdampak pada kekuatan konstruksi jalan tol,” ujar Daeng Azis, Jumat (24/4/2026).

Menurutnya, kondisi lahan yang sudah tertutup puing dan sampah juga berpotensi menimbulkan banjir karena hilangnya daya resap air. Saat hujan turun, air melimpas ke jalan dan mengganggu aktivitas warga.

Desakan Penertiban dan Dugaan Pembiaran

Daeng Azis mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya Gubernur Pramono Anung, Wali Kota Jakarta Barat, serta Suku Dinas Bina Marga untuk segera menertibkan kawasan tersebut.

Ia juga mempertanyakan lambannya penanganan selama bertahun-tahun, bahkan menyinggung kemungkinan adanya pembiaran oleh oknum tertentu.

“Sudah lama tidak ada tindakan. Ini menimbulkan pertanyaan publik, apakah ada oknum yang justru mengambil keuntungan dari aktivitas tersebut,” katanya.

Hal senada disampaikan tokoh masyarakat Jelambar, Abdul Kadir. Ia menyebut aktivitas usaha rongsokan dan parkir truk di kolong tol sudah berlangsung lama dan seharusnya menjadi perhatian aparat terkait.

Baca Juga Berita :  Aksi Pencak Silat Warnai Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-81 di Sepatan Timur

Menurutnya, keberadaan akses jalan yang jelas memiliki larangan masuk bagi kendaraan besar justru diabaikan oleh pengelola ilegal tersebut.

“Mobil truk bebas keluar masuk, padahal sudah ada rambu larangan. Ini menunjukkan adanya pembiaran,” ujarnya.

Melanggar Aturan dan Berisiko Tinggi

Secara aturan, kolong tol merupakan bagian dari Ruang Milik Jalan (Rumija) yang tidak boleh digunakan untuk kegiatan ilegal. Hal ini diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, yang membatasi pemanfaatan ruang hanya untuk kepentingan operasional dan keselamatan jalan.

Selain itu, Permen Pekerjaan Umum Nomor 19 Tahun 2011 menegaskan bahwa kolong tol harus steril dari aktivitas tidak resmi, dan hanya boleh dimanfaatkan untuk ruang terbuka hijau, fasilitas umum, atau operasional jalan.

Penggunaan kolong tol sebagai tempat usaha rongsokan, gudang, maupun parkir liar juga melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Pakar keselamatan infrastruktur juga menilai penyimpanan material mudah terbakar seperti kertas, plastik, dan kayu di bawah struktur tol sangat berisiko memicu kebakaran besar yang dapat merusak konstruksi.

Harapan Warga

Warga berharap pemerintah segera bertindak cepat untuk menertibkan kawasan kolong tol Angke 2 agar kembali bersih, aman, dan sesuai peruntukannya.

“Kami ingin kolong tol ini rapi dan tidak membahayakan. Jangan sampai ada kejadian besar baru ditindak,” kata Abdul Kadir.

Penertiban dinilai penting tidak hanya untuk menjaga estetika kota, tetapi juga keselamatan infrastruktur vital serta lingkungan sekitar.

Artikel ini telah dibaca 42 kali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

HUT Ke-6 di Hotel Shapire Sky, BaraTV Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan Tangerang

2 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Pimpinan Redaksi BaraTV Irawan Sumardi (mengenakan jas hitam) bersama Redaktur BaraTV Aris (memegang mikrofon) dalam puncak perayaan Anniversary ke-6 BaraTV di Hotel Shapire Sky, Tangerang. (Foto: Dok. BaraTV)

Anniversary ke-6 BaraTV Digelar 30 September 2026, Ditetapkan di Hotel Shapire Yasmin

1 September 2026 - 16:15 WIB

Rapat Kerja Anniversary ke-6 BaraTV Digelar di Dapoer Kharisma Sepatan ( Gambar Istimewa )

Polda Metro Jaya Klarifikasi Rekening Koordinator AMPB, Transaksi Hanya Ditunda

25 Agustus 2026 - 20:33 WIB

Polda Metro Jaya Klarifikasi Rekening Koordinator AMPB, Transaksi Hanya Ditunda

Ketua PKBM Kabupaten Tangerang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOP

25 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang menyebut kerugian negara sementara lebih dari Rp2 miliar dan menemukan dugaan data siswa fiktif dalam penyaluran dana BOP Kesetaraan. (Photo Istimewa)

Ratusan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Ponpes Miftahul Huda Annidzom, Perkuat Ukhuwah dan Keteladanan Rasulullah

24 Agustus 2026 - 13:38 WIB

Ratusan jamaah, puluhan habaib, ulama, santri, serta majelis taklim menghadiri peringatan Maulid Nabi 10 Rabiul Awal 1448 Hijriah di Ponpes Miftahul Huda Annidzom.

Pemkot Tangerang Gandeng FMIPA UI Tingkatkan SDM Perumda Tirta Benteng Demi Pelayanan Air Bersih

13 Juli 2026 - 23:56 WIB

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menyaksikan penandatanganan kerja sama antara Perumda Tirta Benteng dan LST FMIPA Universitas Indonesia (UI) di Neglasari, Senin (13/7/2026).
Trending di News