Menu ✖

Mode Gelap
Anggaran Tanggul Cipangodokan Hampir Rp 3 Miliar, Kabid SDA Belum Berikan Klarifikasi ‎ Tanggul Cipangodokan Rp2,9 Miliar Disorot, FWJI Korwil Tangkab Akan Minta Inspektorat Periksa Proyek HUT Ke-6 di Hotel Shapire Sky, BaraTV Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan Tangerang Dua Motor Adu Banteng di Asthara Sky Front City, Warga Soroti Minim Penerangan Jalan Minim Pengaturan Lalu Lintas, Proyek Irigasi di Cadas–Bayur Picu Kemacetan Panjang

Hukum & Kriminal

Ketua PKBM Kabupaten Tangerang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOP

Aris – Gmanews.id
Selasa, 25 Agustus 2026 14:22 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang menyebut kerugian negara sementara lebih dari Rp2 miliar dan menemukan dugaan data siswa fiktif dalam penyaluran dana BOP Kesetaraan. (Photo Istimewa) Perbesar

Kejari Kabupaten Tangerang menyebut kerugian negara sementara lebih dari Rp2 miliar dan menemukan dugaan data siswa fiktif dalam penyaluran dana BOP Kesetaraan. (Photo Istimewa)

TANGERANG | Gmanews.id — Pengelolaan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan di PKBM Indonesia Negeriku, Kabupaten Tangerang, kini masuk proses hukum. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menetapkan Ketua PKBM Indonesia Negeriku berinisial KG alias Kidon Ginting (58) sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi.

Perkara tersebut berkaitan dengan penggunaan dana BOP Kesetaraan pada periode 2023 hingga 2025. Penyidik memperkirakan sementara kerugian keuangan negara mencapai lebih dari Rp2 miliar.

Setelah menjalani pemeriksaan, Kidon langsung ditahan selama 20 hari. Ia kemudian dibawa menggunakan mobil tahanan setelah keluar dari pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan.

Sebelum meninggalkan lokasi, Kidon sempat menyampaikan pernyataan kepada wartawan. Ia mengatakan keberadaan PKBM yang dipimpinnya selama ini telah memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya anak-anak yang mengikuti pendidikan kesetaraan.

“Saya sebagai ketua PKBM sudah banyak membantu negara, tapi lihat saya sekarang. Saya jadi tersangka seperti ini. Saya sudah banyak membantu anak-anak,” ujar Kidon.

Kejari Kabupaten Tangerang Kantongi Dua Alat Bukti

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Wahyudi Eko Husodo, menjelaskan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh sedikitnya dua alat bukti yang dinilai cukup untuk meningkatkan status hukum perkara.

Selain alat bukti, penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah saksi dan ahli untuk mendalami dugaan penyimpangan dana BOP Kesetaraan di PKBM Indonesia Negeriku.

Menurut Wahyudi, penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang nantinya turut dimintai pertanggungjawaban apabila ditemukan bukti keterlibatan.

“Pada hari ini kami telah menetapkan satu orang tersangka dengan inisial KG,” kata Wahyudi.

Dalam proses penyidikan, sekitar 150 saksi telah diperiksa. Para saksi berasal dari berbagai unsur, mulai dari siswa hingga pihak yang berada dalam struktur organisasi PKBM Indonesia Negeriku.

Baca Juga Berita :  Dugaan Pemalsuan BPKB Lexus Seret Nama BFI Finance, Pemilik Minta Evaluasi Izin Operasional

Penyidik Dalami Dugaan Data Siswa Fiktif

Salah satu temuan yang menjadi perhatian penyidik adalah dugaan pencantuman sejumlah siswa yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dalam data penerima atau dasar penganggaran BOP Kesetaraan.

Wahyudi menyebut terdapat dugaan data siswa fiktif yang berkaitan dengan anggaran pendidikan yang diterima lembaga tersebut.

“Ada beberapa siswa yang fiktif, yang tidak sesuai dengan anggaran,” jelas Wahyudi.

PKBM Indonesia Negeriku diketahui berada di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap jumlah siswa yang diduga tercatat secara tidak sesuai serta mekanisme penggunaan anggaran selama periode 2023-2025.

Selain dugaan data siswa fiktif, penyidik juga menelusuri aliran dana dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.

Nilai Kerugian Negara Masih Menunggu Hasil Audit

Nilai kerugian negara yang disebutkan Kejari Kabupaten Tangerang saat ini belum merupakan angka final. Penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan auditor untuk memastikan jumlah kerugian keuangan negara secara resmi.

Wahyudi Eko Husodo mengatakan estimasi sementara kerugian negara berada di angka lebih dari Rp2 miliar.

“Kerugian keuangan negara kurang lebih Rp2 miliar lebih. Untuk pastinya nanti hasil audit auditor untuk perhitungan kerugian negara,” kata Wahyudi.

Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 603 dan Pasal 604 KUHP sebagaimana ketentuan tindak pidana korupsi berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2023. Ancaman pidana maksimal dalam ketentuan yang diterapkan tersebut mencapai 20 tahun penjara.

Proses hukum terhadap perkara dugaan korupsi dana BOP Kesetaraan ini masih berjalan. Penyidik Kejari Kabupaten Tangerang juga masih mendalami fakta-fakta perkara, termasuk jumlah kerugian negara, dugaan penggunaan data siswa yang tidak sesuai, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Baca Juga Berita :  Anniversary ke-6 BaraTV Digelar 30 September 2026, Ditetapkan di Hotel Shapire Yasmin
Artikel ini telah dibaca 17 kali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

TW Law Office & Partner Berikan Pendampingan Hukum Pro Bono kepada Keluarga Korban Dugaan Pembunuhan di Sepatan Timur

5 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Tw Law Office & Partner Bersama Keluarga Korban

HUT Ke-6 di Hotel Shapire Sky, BaraTV Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan Tangerang

2 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Pimpinan Redaksi BaraTV Irawan Sumardi (mengenakan jas hitam) bersama Redaktur BaraTV Aris (memegang mikrofon) dalam puncak perayaan Anniversary ke-6 BaraTV di Hotel Shapire Sky, Tangerang. (Foto: Dok. BaraTV)

Pagar Tembok PT Intec Persada di Tepi Kali Cirarab Disorot, Diduga Langgar Garis Sempadan Sungai

17 September 2026 - 18:51 WIB

Nampak dari depan Bangunan Pabrik PT Intec Persada di Kawasan Industri Batik, Desa Karet, Sepatan

Kapolsek Sepatan: Kecelakaan di Kawasan BBI Sudah Ditangani Tim Laka Polres

13 September 2026 - 14:49 WIB

Tim Laka Polres Metro Tangerang Kota, Cek TKP Kecelakaan di Kawasan BBI

Warga Surya bahari Pakuhaji Resah Ada Penjual Tramadol di Ranggon

7 September 2026 - 04:23 WIB

Gambar hanya Ilustrasi: Obat Keras Tipe G Jenis Tramadol

Diduga Maling Motor Beraksi di Kawasan Asthara Sky Front City (BBI) Aksi Pelaku Terekam CCTV

2 September 2026 - 19:59 WIB

Dugaan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Kawasan BBI Terekam CCTV, Sabtu 29-08-2026
Trending di Breaking News