Ki Asnawi Dinilai Strategis untuk LEZ
Kepala Bappeda Kota Tangerang, Hj. Yeti Rohaeti, mengatakan rencana LEZ Ki Asnawi sejalan dengan arah kebijakan dalam RPJMD Kota Tangerang Tahun 2025–2029. Pemerintah Kota Tangerang menargetkan terdapat lima lokasi LEZ hingga 2029.
Selain Ki Asnawi, tiga lokasi lain telah memasuki tahap perencanaan teknis oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, yakni kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Masjid Al-Azhom, dan Stadion Benteng.
Menurut Yeti, kawasan Ki Asnawi memiliki posisi strategis karena berdekatan dengan Stasiun Tangerang yang menjadi salah satu simpul transportasi. Kawasan tersebut juga terhubung dengan pusat aktivitas perdagangan dan pariwisata kota, termasuk Pasar Anyar, Cisadane Riverside, dan kawasan kuliner Pasar Lama.
“Kawasan Ki Asnawi ke depannya merupakan salah satu lokasi yang berpotensi untuk dikembangkan menjadi kawasan berbasis transit (TOD), dimana di sana terdapat Stasiun Tangerang sebagai simpul transportasi yang terhubung dengan kawasan bisnis dan perdagangan,” ujar Yeti Rohaeti.
Potensi tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam penyusunan kajian. Penataan kawasan diharapkan tidak hanya berorientasi pada pengurangan emisi, tetapi juga mendukung konektivitas transportasi, aktivitas ekonomi, serta kualitas ruang publik.
Kajian LEZ Diminta Komprehensif
Dalam FGD, sejumlah perangkat daerah turut memberikan masukan untuk memperkuat kajian. Di antaranya DLH, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang.
Masukan yang disampaikan mencakup perlunya memperjelas dasar dan alasan penetapan Ki Asnawi sebagai kawasan LEZ. Metodologi pengumpulan data primer, penentuan responden, serta karakteristik masyarakat di sekitar kawasan juga dinilai penting agar kebijakan yang dirancang sesuai dengan kondisi lapangan.
Kajian juga diarahkan untuk mempertimbangkan sejumlah pendekatan pendukung, seperti rekayasa teknologi, rekayasa lalu lintas, pengembangan green belt, serta penyusunan regulasi yang dapat menjadi landasan penerapan LEZ.
Kesiapan Masyarakat Jadi Perhatian
Selain aspek teknis, kesiapan implementasi menjadi bagian penting dalam pembahasan. Pemerintah daerah menilai masyarakat perlu mendapatkan pemahaman yang memadai mengenai konsep Low Emission Zone, termasuk mekanisme uji emisi, stikerisasi kendaraan, serta aturan yang nantinya berlaku di kawasan tersebut.
Kajian juga diharapkan memperhatikan kondisi awal kawasan, daya dukung dan daya tampung lingkungan, serta kemungkinan dampak penerapan LEZ terhadap kehidupan masyarakat. Aspek sosial, ekonomi, dan budaya menjadi bagian yang perlu dipertimbangkan sebelum kebijakan diterapkan.
Yeti Rohaeti menegaskan, kajian LEZ Ki Asnawi diharapkan tidak sekadar menjadi dokumen perencanaan. Hasil kajian harus mampu menjadi pijakan bagi kebijakan yang dapat diterapkan dan memberikan manfaat nyata bagi lingkungan maupun masyarakat.
“Diharapkan dapat memberi dampak positif terhadap lingkungan berupa penurunan emisi pada kawasan tersebut serta berdampak positif bagi masyarakat Kota Tangerang,” ungkapnya.
Melalui proses perencanaan dan kolaborasi lintas sektor tersebut, Bappeda Kota Tangerang bersama Clean Air Asia diharapkan dapat menghasilkan kajian yang komprehensif dan implementatif. Rencana LEZ Ki Asnawi nantinya diharapkan mampu mendukung kawasan yang lebih tertata, sehat, rendah emisi, sekaligus memperkuat arah pengembangan transportasi dan perkotaan berkelanjutan di Kota Tangerang.
(Yan)












Tinggalkan Balasan