Menu ✖

Mode Gelap
Anggaran Tanggul Cipangodokan Hampir Rp 3 Miliar, Kabid SDA Belum Berikan Klarifikasi ‎ Tanggul Cipangodokan Rp2,9 Miliar Disorot, FWJI Korwil Tangkab Akan Minta Inspektorat Periksa Proyek HUT Ke-6 di Hotel Shapire Sky, BaraTV Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan Tangerang Dua Motor Adu Banteng di Asthara Sky Front City, Warga Soroti Minim Penerangan Jalan Minim Pengaturan Lalu Lintas, Proyek Irigasi di Cadas–Bayur Picu Kemacetan Panjang

Berita Desa

Diduga Proyek Siluman SAB di Mekarsari Rajeg Jadi Sorotan, Fungsi Pengawasan Dipertanyakan

Muhayar. – Gmanews.id
Jumat, 31 Juli 2026 15:20 WIB

Pekerja proyek SAB di Kampung Pondok Cikurus RT 07/02 Desa Mekarsari Rajeg, Jumat 31-07-2026 Perbesar

Pekerja proyek SAB di Kampung Pondok Cikurus RT 07/02 Desa Mekarsari Rajeg, Jumat 31-07-2026

‎TANGERANG | Gmanews.id – Pekerjaan pembangunan Sarana Air Bersih (SAB) yang diduga bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang di Kampung Pondok Cikurus RT 07/02, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, menuai sorotan.
‎
‎Pasalnya, proyek yang diduga merupakan pekerjaan langsung Dinas Perkim Kabupaten Tangerang itu berlangsung tanpa memasang papan Keterangan Informasi Publik (KIP).
‎
‎Tak hanya itu, hasil investigasi di lokasi juga menemukan para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagaimana standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang berlaku
‎
‎Pantauan di lokasi menunjukkan pekerjaan telah memasuki tahap pemasangan bekisting dan pengecoran dak bangunan. Namun hingga sekitar satu pekan pekerjaan berjalan, tidak terlihat papan proyek yang seharusnya memuat identitas kegiatan, sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana hingga waktu pelaksanaan.
‎
‎Saat dikonfirmasi, salah seorang pekerja mengaku tidak mengetahui alasan papan proyek tidak dipasang.
‎
‎” Kerjaan ini sudah seminggu. Kalau saya cuma kerja di sini, soal papan proyek saya gelap, nggak tahu,” ujarnya. Sabtu Jumat 31-07-2026
‎
‎Ketika ditanya mengenai asal proyek, pekerja itu menyebut proyek tersebut diduga berasal dari aspirasi anggota dewan.
‎
‎” Kalau tidak salah proyek dari dewan. Pemborongnya Ibu L (inisial) orang Tigaraksa. Berapa anggarannya dan siapa penyelenggaranya saya nggak tahu. Saya cuma kerja borongan,” katanya.
‎
‎Kondisi tersebut mendapat sorotan dari penggiat kontrol sosial, Romli. Menurutnya, tidak dipasangnya papan informasi proyek merupakan bentuk pengabaian terhadap asas transparansi penggunaan anggaran negara.
‎
‎” Papan proyek wajib dipasang. Itu hak masyarakat untuk mengetahui siapa pelaksana, berapa anggarannya, dari mana sumber dananya serta berapa lama masa pekerjaannya. Kalau tidak ada, tentu masyarakat patut bertanya,” tegas Romli.
‎
‎Ia juga menilai alasan pekerja yang mengaku tidak mengetahui keberadaan papan proyek menunjukkan lemahnya koordinasi antara pelaksana pekerjaan dengan instansi terkait.
‎
‎Tak berhenti di situ, Romli juga menyoroti seluruh pekerja yang terlihat tidak menggunakan APD saat bekerja.
‎Menurutnya, penerapan K3 bukan sekadar aturan saja, melainkan kewajiban yang harus dipenuhi dalam setiap pekerjaan konstruksi guna menjamin keselamatan para pekerja.
‎
‎”Bukti pelanggaran ada di depan mata, mulai dari papan proyek yang tidak dipasang hingga pekerja tanpa APD. Ini mengindikasikan lemahnya pengawasan dari pihak yang bertanggung jawab,” katanya.
‎
‎Romli juga menilai pekerjaan pembangunan SAB tersebut terkesan dikebut, padahal umumnya proyek konstruksi memiliki waktu pelaksanaan sekitar 30 hari kalender.
‎
‎Atas temuan tersebut, ia meminta Inspektorat Kabupaten Tangerang turun melakukan audit menyeluruh, mulai dari administrasi proyek hingga kualitas fisik pekerjaan, termasuk spesifikasi teknis kedalaman sumur bor agar sesuai dengan dokumen perencanaan dan tidak merugikan keuangan daerah.
‎
‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek, pengawas lapangan maupun Dinas Perkim Kabupaten Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tidak dipasangnya papan proyek serta minimnya penerapan K3 di lokasi pekerjaan.

Baca Juga Berita :  Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Ribuan Rokok Ilegal dan Narkotika dari 63 Perkara Inkrah
Artikel ini telah dibaca 28 kali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Keluarga Muhammad Harun Apresiasi Komitmen Polsek Sepatan Tangani Perkara Dugaan Pembunuhan

10 Oktober 2026 - 15:33 WIB

Tim Kuasa Hukum Keluarga Almarhum Muhammad Harun Korban Dugaan Pembunuhan

Anggaran Tanggul Cipangodokan Hampir Rp 3 Miliar, Kabid SDA Belum Berikan Klarifikasi ‎

9 Oktober 2026 - 09:52 WIB

Gambar Hanya Ilustrasi, Konfirmasi Terkait Proyek Pembangunan Tanggul Saluran Pembuang Cipangodokan

Tanggul Cipangodokan Rp2,9 Miliar Disorot, FWJI Korwil Tangkab Akan Minta Inspektorat Periksa Proyek

6 Oktober 2026 - 03:37 WIB

Pembangunan Tanggul Saluran Pembuang Cipangodokan, Kecamatan Pasar Kemis

TW Law Office & Partner Berikan Pendampingan Hukum Pro Bono kepada Keluarga Korban Dugaan Pembunuhan di Sepatan Timur

5 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Tw Law Office & Partner Bersama Keluarga Korban

Di Landa Kekeringan, Petani Kampung Kramat Gotong Royong Bongkar Tumpukan Tanah di Saluran Irigasi

5 Oktober 2026 - 09:41 WIB

Petani di Desa Kramat Kompak Kerja Bakti Bersihkan Saluran Irigasi,Senin 05-10-2026

Minim K3 Dan Rambu Keselamatan Publik , Proyek RKB SDN Mekarsari 1 Di Sorot

24 September 2026 - 06:02 WIB

Proyek Pembangunan RKB SDN Mekarsari 1 Kecamatan Rajeg
Trending di Daerah