Menu

Mode Gelap
Program Ayam Petelur BUMDes Seuat Jaya Mulai Berjalan, Sekcam Petir Turun Tangan Rumah Rusak Parah Akibat Hujan, Warga Lopang Keluhkan Lambannya Respons Pemerintah Kegiatan Korvei Jumat Bersih Perkuat Kepemimpinan Koswara Bangun Desa Karang Tengah yang Bersih dan Peduli Lingkungan Pemdes Sindangheula Prioritaskan Rumah Warga Rusak Akibat Hujan Lebat Masuk Program RTLH Diduga Korupsi Anggaran BUMDes, Program Ayam Petelur Rp151 Juta di Desa Seuat Jaya Jadi Sorotan

Pedoman Media Siber

Gmanews.id berpedoman pada standar Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan Dewan Pers dalam menjalankan kegiatan jurnalistik secara profesional, akurat, dan bertanggung jawab.

1. Verifikasi dan Keberimbangan Berita

Setiap berita harus melalui proses verifikasi dan mengedepankan keberimbangan.
Dalam kondisi tertentu, berita dapat dipublikasikan tanpa konfirmasi, namun wajib disertai penjelasan dan akan dilakukan pembaruan setelah verifikasi lanjutan.

2. Konten Buatan Pengguna (User Generated Content)

Gmanews.id menyediakan ruang bagi pengguna untuk berpartisipasi dalam bentuk komentar atau kiriman konten, dengan ketentuan:

  • Tidak mengandung unsur melanggar hukum
  • Tidak mengandung SARA, hoaks, pornografi, atau ujaran kebencian
  • Tidak melanggar hak cipta

Redaksi berhak mengedit atau menghapus konten yang melanggar ketentuan.

3. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

Gmanews.id melayani hak jawab dan melakukan ralat atau koreksi atas pemberitaan yang tidak akurat sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.

4. Pencabutan Berita

Berita yang telah dipublikasikan tidak dapat dicabut, kecuali terkait dengan masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, atau pertimbangan khusus lainnya.
Pencabutan berita wajib disertai alasan yang jelas kepada publik.

5. Iklan dan Konten Berbayar

Gmanews.id membedakan secara tegas antara konten editorial dan iklan atau konten berbayar.
Setiap konten berbayar akan diberi tanda khusus seperti “Advertorial”, “Iklan”, atau “Sponsored”.

6. Hak Cipta

Gmanews.id menghormati hak cipta dan tidak akan mempublikasikan konten yang melanggar hak kekayaan intelektual pihak lain.

7. Perlindungan Narasumber

Gmanews.id melindungi identitas narasumber yang meminta kerahasiaan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.

8. Pengaduan

Masyarakat dapat mengajukan pengaduan, hak koreksi, atau hak jawab melalui kontak resmi redaksi Gmanews.id.