Menu

Mode Gelap
Korban Mengaku Rugi Rp50 Juta, Dugaan Penipuan Pengurusan Sertifikat di Rajeg Kini Ditangani Polresta Tangerang Lapas Pemuda Kelas II Tangerang Intensifkan Razia, 110 Handphone dan 57 Sajam Rakitan Disita Sepanjang 2026 Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU Terkait Perkara PT ASABRI Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jabatan JAM Pidsus, Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Diduga Kendalikan Jaringan Narkoba dari Dalam Lapas Kelas I Tangerang, Pengawasan Internal Jadi Sorotan

Panduan Komunitas

Gmanews.id menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dalam setiap penyajian informasi serta interaksi dengan pembaca.
Kami mengajak seluruh pengguna untuk berpartisipasi secara bertanggung jawab dalam ruang publik yang sehat dan beretika.

1. Prinsip Umum

  • Menghormati kebenaran dan fakta
  • Mengedepankan asas praduga tak bersalah
  • Tidak menyebarkan fitnah, hoaks, atau informasi menyesatkan
  • Menghormati privasi dan hak asasi setiap individu

2. Etika Berkomentar

  • Menyampaikan pendapat secara santun dan bertanggung jawab
  • Tidak mengandung unsur SARA, ujaran kebencian, atau diskriminasi
  • Tidak menyerang pribadi (personal attack)
  • Fokus pada substansi/topik yang dibahas

3. Larangan Konten

Pengguna dilarang mempublikasikan atau menyebarkan:

  • Berita bohong (hoaks) atau informasi yang belum terverifikasi
  • Fitnah, pencemaran nama baik, dan provokasi
  • Konten pornografi atau melanggar kesusilaan
  • Ancaman, kekerasan, atau intimidasi
  • Spam, iklan berlebihan, atau tautan berbahaya
  • Konten yang melanggar hukum dan peraturan perundang-undangan

4. Tanggung Jawab Pengguna

Setiap pengguna bertanggung jawab penuh atas konten yang disampaikan.
Gmanews.id tidak bertanggung jawab atas isi komentar pengguna, namun berhak melakukan penindakan terhadap pelanggaran.

5. Moderasi dan Penegakan Aturan

Dalam menjaga kualitas diskusi, redaksi berhak untuk:

  • Menghapus konten yang melanggar pedoman
  • Memberikan peringatan kepada pengguna
  • Membatasi hingga memblokir akses pengguna

6. Hak Jawab dan Koreksi

Gmanews.id memberikan ruang untuk hak jawab dan koreksi sesuai dengan prinsip Kode Etik Jurnalistik.
Pengguna dapat mengajukan klarifikasi melalui kontak resmi redaksi.

7. Perubahan Panduan

Panduan ini dapat diperbarui sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.

8. Persetujuan Pengguna

Dengan menggunakan layanan Gmanews.id, pengguna dianggap telah memahami dan menyetujui panduan komunitas ini.