Menu ✖

Mode Gelap
Anggaran Tanggul Cipangodokan Hampir Rp 3 Miliar, Kabid SDA Belum Berikan Klarifikasi ‎ Tanggul Cipangodokan Rp2,9 Miliar Disorot, FWJI Korwil Tangkab Akan Minta Inspektorat Periksa Proyek HUT Ke-6 di Hotel Shapire Sky, BaraTV Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan Tangerang Dua Motor Adu Banteng di Asthara Sky Front City, Warga Soroti Minim Penerangan Jalan Minim Pengaturan Lalu Lintas, Proyek Irigasi di Cadas–Bayur Picu Kemacetan Panjang

Berita Desa

‎Pekerjaan Kabel SKTM 20 KV di Tangerang Diduga Melanggar SOP: Dibiarkan Terbuka Tanpa Pengaman, Pengawasan PLN Dipertanyakan ‎ ‎

Muhayar. – Gmanews.id
Sabtu, 25 Juli 2026 09:48 WIB

Terlihat dalam gambar : Ujung Kabel Terminating SKTM 20 KV tidak di tutup atau di berikan pengaman Perbesar

Terlihat dalam gambar : Ujung Kabel Terminating SKTM 20 KV tidak di tutup atau di berikan pengaman

‎TANGERANG | Gmanews.id – Pekerjaan penyambungan kabel Saluran Kabel Tegangan Menengah (SKTM) 20 KV di kawasan Jalan Raya Mekarsari, tepatnya di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan. Pekerjaan yang dinilai krusial ini diduga dilaksanakan tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan berlangsung tanpa pengawasan ketat dari pihak PLN UP3 Teluknaga.
‎
‎Berdasarkan pantauan langsung awak media di lokasi, Sabtu (25/7/2026), terlihat jelas instalasi kabel tegangan tinggi berwarna merah yang berasal dari jaringan bawah tanah dibiarkan terbuka tanpa perlindungan memadai. Kabel tersebut belum disambungkan ke saluran udara (SUTTM), namun ujungnya tidak diberi penutup atau isolasi pengaman sebagaimana mestinya kondisi yang berisiko tinggi dan menyalahi prinsip keamanan kelistrikan.
‎
‎Kondisi ini memicu kecurigaan adanya kelalaian dalam pengawasan maupun pelaksanaan teknis. Seharusnya, setiap proses penyambungan (jointing) atau penempatan ujung kabel (terminating) pada kabel tegangan SKTM 20 KV harus dilakukan dalam kondisi aman, steril, dan terlindungi guna mencegah gangguan maupun bahaya yang tidak diinginkan.
‎
‎Namun kenyataan di lapangan terkesan sebaliknya. Sebuah sumber di lokasi yang meminta identitasnya dirahasiakan menyindir buruknya kinerja pengawasan dari pihak berwenang.
‎
‎” Pekerjaan jointing itu sangat krusial dan wajib diawasi langsung oleh pihak PLN. Tapi apa yang terjadi di sini justru berbanding terbalik. Seolah-olah diabaikan oleh tim pengawas PLN UP3 Teluknaga. Terkesan serampangan dan tidak memedulikan standar teknis yang berlaku, seakan membiarkan pihak vendor bekerja sesuka hati tanpa kendali,” tegas sumber tersebut. Sabtu 25-07-2026
‎
‎Menurut penilaiannya, kabel yang keluar dari jaringan bawah tanah sebelum tahap penyambungan mutlak harus dilindungi dan ditutup rapat. Kelalaian membiarkan ujung kabel terbuka tanpa pengaman dinilai sebagai bukti nyata kurangnya pengawasan, sehingga mencuat dugaan pekerjaan dikerjakan asal jadi oleh pelaksana.
‎
‎” Dari hasil temuan di lapangan yang mana di temukan pekerjaan jointing yang tidak di awasi oleh pihak PLN sehingga terkesan asal asalan di kerjakan vendor dimana ujung kabel terminating yang belum terpasang (disambung) di biarkan terbuka begitu saja tanpa penutup atau pengaman kabel SKTM, ” Katanya

Baca Juga Berita :  Pemasangan U-Ditch Dalam Kondisi Tergenang Air, Proyek Drainase Rp 820 Juta di Jalan Kedaung Barat-Sepatan Disorot

Meski demikian, awak media belum dapat memastikan apakah kondisi tersebut merupakan bagian dari tahapan pekerjaan yang masih berlangsung atau telah menyimpang dari prosedur teknis yang berlaku. Karena itu, informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak yang berwenang.
‎
‎Hingga berita ini diturunkan, pihak awak media belum berhasil mendapatkan tanggapan maupun konfirmasi resmi baik dari pihak pelaksana pekerjaan (vendor) maupun dari manajemen PLN UP3 Teluknaga terkait dugaan pelanggaran dan kelalaian tersebut.
‎

Artikel ini telah dibaca 29 kali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Keluarga Muhammad Harun Apresiasi Komitmen Polsek Sepatan Tangani Perkara Dugaan Pembunuhan

10 Oktober 2026 - 15:33 WIB

Tim Kuasa Hukum Keluarga Almarhum Muhammad Harun Korban Dugaan Pembunuhan

Anggaran Tanggul Cipangodokan Hampir Rp 3 Miliar, Kabid SDA Belum Berikan Klarifikasi ‎

9 Oktober 2026 - 09:52 WIB

Gambar Hanya Ilustrasi, Konfirmasi Terkait Proyek Pembangunan Tanggul Saluran Pembuang Cipangodokan

Tanggul Cipangodokan Rp2,9 Miliar Disorot, FWJI Korwil Tangkab Akan Minta Inspektorat Periksa Proyek

6 Oktober 2026 - 03:37 WIB

Pembangunan Tanggul Saluran Pembuang Cipangodokan, Kecamatan Pasar Kemis

TW Law Office & Partner Berikan Pendampingan Hukum Pro Bono kepada Keluarga Korban Dugaan Pembunuhan di Sepatan Timur

5 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Tw Law Office & Partner Bersama Keluarga Korban

Di Landa Kekeringan, Petani Kampung Kramat Gotong Royong Bongkar Tumpukan Tanah di Saluran Irigasi

5 Oktober 2026 - 09:41 WIB

Petani di Desa Kramat Kompak Kerja Bakti Bersihkan Saluran Irigasi,Senin 05-10-2026

Minim K3 Dan Rambu Keselamatan Publik , Proyek RKB SDN Mekarsari 1 Di Sorot

24 September 2026 - 06:02 WIB

Proyek Pembangunan RKB SDN Mekarsari 1 Kecamatan Rajeg
Trending di Daerah