Lebak, Banten | Gmanews.id – Menanggapi beredarnya informasi mengenai kemunculan spanduk penolakan terhadap rencana kunjungan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, di Kampung Papanggo, Kelurahan Cijoro Pasir, Kabupaten Lebak, Aliansi Peduli Banten mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga suasana yang aman, damai, dan kondusif.
Ketua Aliansi Peduli Banten Andry setiawan SH. menyampaikan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat sebagaimana dijamin oleh konstitusi. Namun, penyampaian aspirasi tersebut harus dilakukan secara bertanggung jawab, menghormati aturan hukum yang berlaku, serta tidak menimbulkan potensi perpecahan di tengah masyarakat.
“Kami menghormati berbagai pandangan dan aspirasi yang berkembang di masyarakat. Namun, kami mengimbau agar perbedaan sikap tidak menjadi pemicu konflik sosial. Banten dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai persatuan, toleransi, dan musyawarah,” ujar Andri S SH , Jumat 31-07-2026
Aliansi Peduli Banten juga menegaskan bahwa agenda kunjungan tokoh nasional seperti Bapak Jokowi ke suatu daerah merupakan hal yang lazim dalam kehidupan demokrasi. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat menyikapinya secara dewasa dan proporsional.
Menurutnya, apabila terdapat dugaan pelanggaran hukum terhadap siapa pun, mekanisme penyelesaiannya harus diserahkan kepada lembaga yang berwenang sesuai dengan prinsip negara hukum. Masyarakat diharapkan tidak terprovokasi oleh narasi yang dapat memperkeruh situasi maupun memecah belah persatuan bangsa. Khususnya wilayah Banten.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Banten untuk tetap mengedepankan dialog, menjaga persaudaraan, serta bersama-sama menciptakan iklim yang sejuk dan kondusif demi kemajuan daerah Banten,” tambahnya.
Aliansi Peduli Banten berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan mengutamakan kepentingan masyarakat luas, sehingga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Banten tetap terjaga.
(Red)












Tinggalkan Balasan