TANGERANG | Gmanews.id — Proyek pembangunan Tanggul Saluran Pembuang Cipangodokan di Kampung Sondol, Kelurahan Kotabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan terkait besaran anggaran dan lingkup pekerjaannya.
Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026 tersebut tercatat memiliki nilai kontrak sebesar Rp2.922.958.600 hampir Rp 3 Miliar, dengan pelaksana pekerjaan adalah CV Ibro Putra.
Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun di lapangan, panjang tanggul pada kedua sisi diperkirakan di bawah 100 meter dengan ketinggian sekitar tiga meter. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pekerjaan yang tercakup dalam kontrak bernilai hampir Rp3 miliar itu.
Publik mempertanyakan apakah anggaran tersebut hanya dialokasikan untuk pembangunan tanggul di lokasi Cipangodokan saja, atau mencakup item pekerjaan lain dalam satu paket kegiatan yang sama.
Untuk mendapatkan penjelasan, Kabid Sumber Daya Air pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, Rizal Muhamad Fikri, telah dimintai konfirmasi terkait nilai kontrak dan lingkup pekerjaan. Namun, hingga berita ini ditulis, belum memperoleh tanggapan
Penjelasan dari pihak dinas diperlukan untuk memberikan informasi yang utuh kepada masyarakat, termasuk mengenai rincian pekerjaan dan komponen anggaran yang tercantum dalam kontrak.
Di sisi lain, Sekwil FWJI Kabupaten Tangerang, Muhammad Haris, menyayangkan belum adanya penjelasan dari pejabat terkait. Menurutnya, keterbukaan informasi sangat dibutuhkan ketika proyek yang menggunakan uang rakyat menjadi perhatian publik.
” Kalau pekerjaan itu menggunakan uang rakyat dengan nilai hampir Rp3 miliar, rasanya tidak berlebihan kalau publik meminta penjelasan. Jangan sampai ketika anggaran disahkan semua terlihat jelas, tetapi ketika masyarakat bertanya, penjelasannya justru sulit didapat. Transparansi itu bukan kebijakan dari pejabat, melainkan bagian dari tanggung jawab kepada publik,” tegasnya.
Menurutnya, penjelasan terbuka justru akan membantu masyarakat memahami ruang lingkup pekerjaannya sekaligus mencegah munculnya dugaan yang belum tentu benar.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari pihak DBMSDA Kabupaten Tangerang. Redaksi tetap membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi pihak dinas maupun pelaksana proyek.












Tinggalkan Balasan