TANGERANG | Gmanews.id – Penataan kawasan Kantor Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, terus dilakukan secara bertahap. Setelah sebelumnya dilakukan pekerjaan pengaspalan (hotmix) di halaman kantor, kini pembangunan berlanjut pada penataan taman belakang serta pembangunan dapur dan kamar mandi.
Namun, di balik proses pembangunan tersebut muncul sorotan. Saat melakukan peninjauan ke lokasi pada Jumat (31/7/2026), tidak ditemukan Papan Keterangan Informasi Publik (KIP) pada kedua pekerjaan yang sedang berlangsung.
Ketiadaan papan proyek itu memunculkan pertanyaan mengenai identitas kegiatan, sumber anggaran, nilai kontrak hingga pihak pelaksana pekerjaan. Kondisi tersebut dinilai menghambat masyarakat dalam memperoleh informasi atas proyek yang diduga bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Seorang pekerja di lokasi membenarkan bahwa pembangunan yang sedang berlangsung merupakan pekerjaan dapur dan kamar mandi.
”Pembangunan ini untuk dapur dan kamar mandi,” ujar salah seorang pekerja saat dikonfirmasi.
Namun ketika ditanya mengenai tidak adanya papan proyek serta apakah pekerjaan tersebut merupakan proyek dinas atau Penunjukan Langsung (PL) Kecamatan Rajeg, pekerja mengaku tidak mengetahui.
”Saya tidak tahu, kalau saya hanya kerja disini,” jawabnya singkat.
Di lokasi lain, pekerjaan penataan taman belakang Kantor Kecamatan Rajeg juga berlangsung tanpa terlihat papan informasi proyek sebagaimana lazimnya pekerjaan pemerintah.
Saat dikonfirmasi, pekerja yang berada di lokasi juga mengaku tidak mengetahui terkait papan informasi proyek.
”Saya kurang tahu, kalau kerjaan sih baru tiga hari,” katanya.
Selain tidak adanya papan informasi proyek, pekerja yang melakukan penataan taman juga tampak tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagaimana standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Sementara itu, Camat Rajeg Oman Apriatman yang dikonfirmasi terkait tidak adanya papan proyek maupun Keterangan Informasi Publik di lokasi hingga berita ini ditulis belum memberikan tanggapan.
Menanggapi kondisi tersebut,
Terpisah, Sekretaris Wilayah FWJI Kabupaten Tangerang, M. Haris, menilai ketiadaan papan informasi proyek merupakan bentuk pengabaian terhadap hak masyarakat untuk mengetahui penggunaan anggaran daerah secara terbuka.
Menurutnya, keberadaan papan proyek bukan sekadar informasi publik melainkan bagian dari prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan uang rakyat.
”Masyarakat berhak mengetahui proyek ini milik siapa, bersumber dari dinas mana, siapa pelaksananya, berapa nilai anggarannya, dan berapa lama waktu pelaksanaannya. Kalau informasi dasar seperti itu tidak ada, wajar jika publik bertanya-tanya,” tegas Haris menanggapi
Ia juga mengkritisi jawaban para pekerja yang mengaku tidak mengetahui asal-usul proyek tersebut.
”Nah, ini yang menjadi persoalan. Akibat minimnya informasi di lokasi, muncul pertanyaan apakah proyek ini berasal dari dinas atau PL Kecamatan Rajeg. Ketika pekerjanya sendiri menjawab tidak tahu, muncul dugaan adanya lemahnya koordinasi antara instansi dengan pihak ketiga, bahkan bisa menimbulkan kesan seolah-olah ada yang ditutup-tutupi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Haris menilai apabila proyek tersebut merupakan kegiatan milik atau Penunjukan Langsung (PL) Kecamatan Rajeg, maka dugaan pelanggaran administrasi terkait tidak dipasangnya papan informasi proyek serta penerapan K3 harus menjadi perhatian serius.
”Ironis apabila pekerjaan milik atau PL Kecamatan Rajeg justru mengabaikan kewajiban pemasangan papan informasi proyek dan penerapan K3. Hal seperti ini tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya.
Atas temuan tersebut, Haris mendesak Inspektorat Kabupaten Tangerang untuk melakukan evaluasi dan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan kedua proyek tersebut, termasuk memastikan kesesuaian administrasi, pelaksanaan teknis, serta penggunaan anggaran.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana maupun Kecamatan Rajeg terkait dugaan tidak dipasangnya papan informasi proyek, penerapan K3, serta sumber anggaran dari kedua kegiatan pembangunan tersebut.












Tinggalkan Balasan