LEBAK | Gmanews.id — Aksi unjuk rasa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Kabupaten Lebak di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak, Senin (31/8/2026), sempat memanas. Adu mulut antara mahasiswa dan petugas keamanan bahkan nyaris berujung bentrokan fisik.
Ketegangan bermula ketika sejumlah mahasiswa berusaha masuk ke lingkungan kantor Kejari Lebak untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Kepala Kejaksaan Negeri. Upaya tersebut kemudian diwarnai perdebatan dengan petugas keamanan.
Situasi sempat memanas. Salah seorang petugas keamanan disebut mengeluarkan ucapan bernada menantang, sehingga memicu reaksi dari massa aksi.
Petugas kepolisian bersama personel keamanan lainnya kemudian bergerak memisahkan kedua pihak. Langkah itu dilakukan untuk mencegah perdebatan berkembang menjadi kericuhan.
Setelah situasi terkendali, mahasiswa kembali melanjutkan penyampaian aspirasi. Mereka membawa sejumlah persoalan yang meminta perhatian dan penanganan aparat penegak hukum.
Mahasiswa Desak Dugaan Jual-Beli Titik Dapur SPPG Diusut
Salah satu tuntutan utama HMI MPO Kabupaten Lebak adalah meminta Kejari Lebak mengusut dugaan praktik jual-beli titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Koordinator aksi, Ari Purwanto, mengatakan dugaan tersebut perlu diperiksa secara menyeluruh agar dapat diketahui apakah terdapat pihak yang mengambil keuntungan dari program yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat tersebut.
Menurut Ari, penegak hukum perlu menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
“Kami ingin Kejaksaan mengusut tuntas dugaan jual-beli titik dapur SPPG yang berpotensi merugikan masyarakat. Siapa saja pihak yang terlibat harus bertanggung jawab,” ujar Ari Purwanto.
Pengadaan Ompreng MBG Juga Dipersoalkan
Selain persoalan SPPG, massa juga menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengadaan ompreng untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
HMI MPO Kabupaten Lebak meminta proses pengadaan tersebut diperiksa secara transparan, termasuk sejak tahap perencanaan, proses pengadaan, hingga barang diterima dan digunakan.
Ari mengatakan pemeriksaan diperlukan untuk memastikan pengadaan berjalan sesuai ketentuan dan tidak terjadi penyimpangan.
“Supaya tidak terjadi penyimpangan, maka pengadaan ompreng harus diperiksa secara transparan, mulai dari perencanaan sampai realisasi barang,” katanya.
Kejari Lebak Janji Pelajari Aspirasi Mahasiswa
Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Lebak, Adi Rifani, didampingi Kasi Intel Yudhit Ksatria Rindyatmaja, mengatakan seluruh aspirasi yang disampaikan mahasiswa akan ditanggapi dan dipelajari.
Adi menegaskan, pihaknya tidak ingin mengabaikan masyarakat maupun kelompok mahasiswa yang datang menyampaikan laporan dan aspirasi.
“Siapapun yang ke kantor kita harus kita tanggapi dengan benar dan serius karena itu bentuk dukungan sama kita,” ujar Adi Rifani.
Ia mengatakan pihaknya akan memeriksa lebih dulu seluruh poin yang disampaikan sebelum menentukan langkah berikutnya. Adi juga menyebut perkara terkait dugaan tersebut turut menjadi perhatian Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Kita akan pelajari seperti apa. Hasil penyidik kita akan sampaikan,” katanya.
Ketika ditanya mengenai informasi adanya pihak SPPG di Lebak yang telah dipanggil Kejagung untuk dimintai keterangan sebagai saksi, Adi mengaku belum mengetahui perkembangan terbaru terkait hal tersebut.
“Di sini (di Lebak) belum ada perkembangan apa karena dari Lebak sendiri. Tembusan dari Kejagung kita akan cek. Yang jelas itu dari Jakarta kita akan mendukung,” ucapnya.
Kejari Sebut Ketegangan sebagai Kesalahpahaman
Terkait ketegangan yang terjadi antara mahasiswa dan petugas keamanan, Adi Rifani menyebut insiden tersebut sebagai kesalahpahaman. Ia juga menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap personel yang bertugas saat aksi berlangsung.
“Salah paham. Biasa, saya akan tegur anggotanya. Siapapun yang tamu Kejaksaan harus ditanggapi dan dilayani,” tandas Adi.
Aksi kemudian dilanjutkan dengan penyampaian aspirasi mahasiswa. Sementara tuntutan terkait dugaan jual-beli titik dapur SPPG dan pengadaan ompreng MBG masih menunggu proses telaah serta tindak lanjut dari pihak Kejari Lebak.












Tinggalkan Balasan