SERANG | Gmanews.id – Pengelolaan program Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Kampung Baru, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, menjadi perhatian publik setelah kandang ternak bebek yang dibangun melalui program desa kini terlihat kosong dan tidak terawat.
Warga mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran desa, khususnya pada program penyertaan modal BUMDes yang nilainya mencapai Rp193 juta. Sorotan muncul karena hingga kini tidak terdapat dokumentasi yang menunjukkan keberadaan ternak bebek, baik saat program berjalan maupun ketika disebut mati akibat penyakit.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku heran dengan kondisi kandang BUMDes yang saat ini tidak lagi memiliki aktivitas peternakan.
“Sekarang kandangnya kosong, bebek tidak ada,” ujar warga kepada awak media.
Awak media kemudian mencoba mengonfirmasi Fahruroji selaku Kepala Desa Kampung Baru. Dalam keterangannya, ia menyebut seluruh bebek mati akibat terserang penyakit.
Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak desa maupun pengelola BUMDes belum dapat menunjukkan dokumentasi pendukung berupa foto ataupun video terkait keberadaan ternak tersebut.
Padahal, dokumentasi kegiatan umumnya menjadi bagian penting dalam administrasi program desa, termasuk sebagai dokumen pendukung penyusunan SPJ dan LPJ penggunaan anggaran dana desa.
Anggaran BUMDes Rp193 Juta Jadi Sorotan
Berdasarkan dokumen rincian kegiatan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 yang diterima awak media, total dana desa di Desa Kampung Baru tercatat sebesar Rp951.765.000 dengan dana tersalurkan mencapai Rp576.800.400.
Dalam dokumen tersebut tercantum sejumlah kegiatan desa, di antaranya:
- Pembangunan jalan desa sebesar Rp156.012.300
- Jalan usaha tani sebesar Rp44.859.000
- BLT Dana Desa sebesar Rp60.000.000
- Festival keagamaan sebesar Rp30.590.000
- Peningkatan kapasitas desa sebesar Rp25.650.000
- PMT Posyandu sebesar Rp18.312.000
- Operasional Posyandu sebesar Rp12.600.000
Sementara itu, program penyertaan modal untuk BUMDes tercatat sebesar Rp193.000.000 dan menjadi salah satu anggaran terbesar dalam rincian dana desa tahun 2025.
Selain program peternakan bebek, dokumen juga mencantumkan kegiatan penyuluhan perikanan untuk 45 orang dengan uraian “teknologi tepat guna perikanan”. Namun pada kolom anggaran tertulis belum tercantum.
Warga mengaku tidak mengetahui perkembangan maupun pelaksanaan kegiatan penyuluhan tersebut.
“Soal ikan saya enggak pernah dengar soal penyuluhan,” kata warga.
Pernyataan Kepala Desa Jadi Pertanyaan Publik
Saat dikonfirmasi mengenai penggunaan anggaran program ternak bebek, Fahruroji mengaku tidak mengetahui secara rinci persoalan anggaran BUMDes tersebut.
“Saya enggak tahu menahu soal anggaran BUMDes bebek,” ucapnya.
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat karena program BUMDes merupakan bagian dari pengelolaan anggaran desa yang bersumber dari Dana Desa.
Publik menilai kepala desa seharusnya mengetahui mekanisme pengelolaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban program yang menggunakan dana negara.
Kondisi Lokasi Dinilai Tidak Terawat
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, area kandang dan kolam BUMDes terlihat kumuh serta kurang terawat. Rumput liar tampak tumbuh di sekitar kandang, sementara aktivitas budidaya bebek maupun ikan tidak terlihat.
Awak media juga telah berupaya meminta klarifikasi kepada pihak pengelola dan ketua BUMDes terkait kondisi tersebut, termasuk meminta dokumentasi ternak yang disebut mati akibat penyakit. Namun hingga kini pihak pengelola dinilai sulit ditemui dan belum memberikan penjelasan resmi.
Pengawasan Binwasdes Kecamatan Petir Dipertanyakan
Di sisi lain, masyarakat juga mempertanyakan fungsi pengawasan dari Binwasdes Kecamatan Petir terhadap program BUMDes yang menggunakan anggaran Dana Desa.
Publik menilai pengawasan dan monitoring terhadap pelaksanaan program desa seharusnya dilakukan secara maksimal agar penggunaan anggaran berjalan transparan, tepat sasaran, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Masyarakat berharap pihak kecamatan maupun instansi terkait segera melakukan evaluasi dan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan program BUMDes Desa Kampung Baru.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan administrasi dan penggunaan anggaran desa berjalan sesuai aturan serta prinsip transparansi publik.
(Reporter: Buhari)











Tinggalkan Balasan