TANGERANG | Gmanews.id — Kasus dugaan pelecehan yang melibatkan oknum perangkat desa di wilayah Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, akhirnya diselesaikan melalui jalur mediasi. Pemerintah Desa Karet memastikan persoalan tersebut tidak berlanjut ke ranah hukum setelah kedua belah pihak sepakat berdamai.
Peristiwa yang sempat menjadi perhatian warga ini menyeret seorang oknum Kepala Dusun (Kadus) 1 berinisial H. Dugaan tindakan tidak pantas tersebut terjadi terhadap seorang perempuan yang diketahui berstatus istri orang.
Sekretaris Desa Karet, Muhamad Robin, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyatakan bahwa proses penyelesaian telah dilakukan secara kekeluargaan dengan melibatkan pihak korban dan keluarga.
“Yang bersangkutan telah meminta maaf. Proses mediasi juga sudah dilakukan dengan pihak keluarga, termasuk suami korban, dan dituangkan dalam pernyataan tertulis,” ujar Muhamad Robin saat ditemui di Kantor Desa Karet, Selasa (28/04/2026).
Kronologi Dugaan Pelecehan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula ketika oknum Kadus tersebut mendatangi rumah korban saat suaminya tidak berada di tempat. Kehadirannya sempat membuat korban merasa tidak nyaman.
Situasi kemudian memanas setelah H diduga melakukan pendekatan fisik dari arah belakang yang tidak diharapkan oleh korban. Dugaan tindakan itulah yang memicu keresahan di lingkungan masyarakat setempat dan menjadi perbincangan luas.
Namun dalam klarifikasinya, H mengaku tidak memiliki niat buruk atas tindakannya dan menyebut hal tersebut sebagai bentuk candaan.
“Yang bersangkutan mengaku hanya bercanda, tidak ada maksud apa-apa. Namun ini tetap menjadi perhatian serius bagi kami,” jelas Sekretaris Desa Karet.
Sanksi Tegas dari Pemerintah Desa
Meski telah diselesaikan secara damai, Pemerintah Desa Karet tetap mengambil langkah tegas terhadap oknum tersebut. H untuk sementara waktu tidak diperkenankan menjalankan tugasnya sebagai perangkat desa.
Kebijakan ini diambil guna menjaga kondusivitas lingkungan sekaligus memberikan efek jera.
Selain itu, pemerintah desa juga mengimbau masyarakat untuk tidak memperkeruh situasi, mengingat kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan damai.
“Kami harap masyarakat tetap bijak dalam menyikapi informasi dan tidak memperpanjang persoalan, karena sudah ada penyelesaian melalui musyawarah,” tambahnya.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga etika dan profesionalitas bagi aparatur desa dalam menjalankan tugas serta berinteraksi dengan masyarakat.
(Reporter: Muhayar)











Tinggalkan Balasan