TANGERANG | Gmanews.id – Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Drainase Jalan Kedaung Barat – Sepatan yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2026 menuai sorotan.
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp 820 Juta, dengan waktu pelaksanaan 60 hari kalender dan dikerjakan oleh CV. Teknik Umum Mandiri.
Sorotan mengemuka setelah tim media melakukan kontrol sosial ke lokasi proyek dan mendapati proses pemasangan U-Ditch dilakukan dalam kondisi saluran yang masih dipenuhi genangan air.
Dari hasil pantauan, sejumlah unit U-Ditch terlihat telah di benam atau dipasang di dalam galian saluran yang penuh genangan air. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terkait kesesuaian metode pelaksanaan pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang berlaku.
Saat dikonfirmasi, salah satu pekerja di lokasi menyebut kondisi tersebut terjadi karena saluran yang dikerjakan merupakan saluran aktif.
”Ini kan saluran airnya aktif, ya pasti ada airnya,” ujar pekerja singkat. Selasa 01-08-2026

Menanggapi hal tersebut, Pemerhati Kebijakan Publik Why menilai pemasangan U-Ditch dalam kondisi saluran yang masih tergenang perlu mendapat perhatian serius dari pihak pengawas maupun instansi teknis terkait.
Menurutnya, genangan air pada dasar galian berpotensi mengganggu proses pemasangan apabila tidak dilakukan penanganan teknis yang sesuai.
”Kalau dasar galian masih terendam dan tidak dilakukan pengeringan atau pengendalian air terlebih dahulu, maka kondisi tanah dasar sulit dipastikan stabil. Dampaknya bisa terjadi penurunan, pergeseran konstruksi, hingga sambungan antar U-Ditch menjadi tidak presisi,” kata Why kepada wartawan.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya penggunaan material pendukung seperti pasir urug atau bedding sebagai alas dudukan U-Ditch.
”Pasir urug berfungsi meratakan dan menstabilkan dasar dudukan. Jika tidak digunakan sesuai spesifikasi, risiko penurunan konstruksi akan lebih besar. Dalam jangka panjang dapat memicu retakan maupun perubahan elevasi saluran,” ujarnya.
Why juga mempertanyakan peran konsultan pengawas maupun pengawas lapangan dari instansi terkait apabila benar ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
”Fungsi pengawasan harus berjalan maksimal. Jangan sampai pekerjaan yang dibiayai uang rakyat bernilai ratusan juta rupiah justru luput dari pengawasan. Konsultan pengawas dan pihak terkait harus memastikan setiap tahapan pekerjaan sesuai dengan gambar kerja dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Ia meminta pihak pelaksana maupun Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang memberikan penjelasan kepada publik terkait metode pemasangan yang digunakan, termasuk langkah-langkah pengendalian air pada saluran aktif tersebut.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak CV. Teknik Umum Mandiri selaku pelaksana pekerjaan maupun pihak konsultan pengawas terkait dugaan pekerjaan yang dinilai tidak sesuai spesifikasi tersebut.












Tinggalkan Balasan