Menu

Mode Gelap
Lurah Angke Resmikan Gerai Pojok Baca Pustaka Bersinar RW 08, Dorong Budaya Literasi Warga Pusat Gadai Indonesia Diduga Lelang Barang Nasabah Tanpa Konfirmasi, Moto “Gadai Rasa Aman” Jadi Hisapan Jempol Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Anies Punya Program Baru di YouTube, #daripendopo, Apa Itu? Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau

Polri · 2 Mar 2026 10:53 WIB ·

Polsek Benda Tangkap Residivis Curanmor Truk Colt Diesel Rp150 Juta, Kabur hingga Lebak


 Ubah Warna Kendaraan dan Pasang Pelat Palsu, Pelaku Curanmor R6 Dibekuk Tim Opsnal Perbesar

Ubah Warna Kendaraan dan Pasang Pelat Palsu, Pelaku Curanmor R6 Dibekuk Tim Opsnal

TANGERANG | Gmanews.id – Upaya pelarian seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda enam (R6) akhirnya terhenti setelah Unit Reskrim Polsek Benda berhasil membekuk pelaku di wilayah Kabupaten Lebak, Banten. Pelaku diketahui mencuri satu unit Mitsubishi Colt Diesel senilai Rp150 juta di Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. yang menyatakan bahwa tersangka berinisial T.K. (31) diamankan pada Sabtu (28/2/2026) setelah tim opsnal melakukan pengembangan dari laporan kehilangan kendaraan.

“Benar, pelaku merupakan residivis kasus curanmor yang pernah menjalani hukuman di Lapas Rangkasbitung pada tahun 2016. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian mobil sebanyak dua kali,” ujar Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari, Senin (2/3/2026).

Modus Ubah Warna dan Gunakan Pelat Nomor Palsu

Dalam menjalankan aksinya, pelaku mencuri kendaraan operasional pada dini hari, kemudian membawa hasil curian ke luar kota untuk menghindari pelacakan. Truk tersebut diubah tampilannya dengan menyemprot bagian bak menggunakan pilox warna hitam serta mengganti pelat nomor kendaraan.

Pelat nomor asli disembunyikan di dalam kendaraan guna mengelabui petugas dan pemilik. Modus ini dilakukan agar mobil Colt Diesel curian sulit dikenali.

Dalam penangkapan itu, Satuan Reskrim Polsek Benda mengamankan barang bukti berupa satu unit Mitsubishi Colt Diesel tahun 2007, sebilah golok yang digunakan saat beraksi, pelat nomor asli dan palsu, enam kaleng pilox, serta lem perekat pelat nomor.

Kapolsek Benda AKP Sriyono menambahkan bahwa pelaku tidak beraksi seorang diri. Dua orang lainnya berinisial IA dan R telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran.

READ  SATKOM Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sosialisasikan Aplikasi Zello Jelang Mudik Idul Fitri 2026

“Kami terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Benda,” tegas AKP Sriyono.

Dijerat Pasal Pencurian dengan Pemberatan

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. Penyidik juga membuka kemungkinan penerapan pasal tambahan apabila ditemukan unsur pemberatan lain atau keterlibatan jaringan.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam memarkir kendaraan operasional bernilai tinggi. Penggunaan sistem pengaman tambahan sangat disarankan untuk mencegah tindak curanmor truk maupun kendaraan besar lainnya.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor melalui layanan 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan. Keamanan adalah tanggung jawab bersama,” pungkas Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

Baca Lainnya

Pria Panjat Reklame di Daan Mogot Tangerang Berhasil Diselamatkan Polisi Setelah Negosiasi 90 Menit

24 Maret 2026 - 16:13 WIB

Aksi Dramatis di Batuceper Tangerang, Polisi Evakuasi Pria Depresi dari Papan Reklame JPO

Kapolresta Tangerang Pantau Water World Citra Raya dan World of Wonders Saat Libur Lebaran

23 Maret 2026 - 13:20 WIB

Libur Idulfitri 1447 H, Polresta Tangerang Perkuat Pengamanan Objek Wisata di Tangerang

Rumah Warga Desa Kemiri Ambruk Jelang Lebaran, KSB dan Pemdes Lakukan Penanganan Cepat

19 Maret 2026 - 22:37 WIB

Rumah Roboh di Desa Kemiri Tangerang Jelang Lebaran, Tidak Ada Korban Jiwa

Banyumasan Guyub Festival 2026 Digelar di Jakarta, Ajang Silaturahmi dan Promosi Budaya Banyumas

19 Maret 2026 - 07:55 WIB

Guyub Festival Banyumasan Hadirkan Seni Tradisional, Dialog Aspirasi, dan Bazar UMKM di Lapangan Banteng

ParagonCorp Bersama BaraTV Wujudkan Senyum Anak Yatim di Hotel Le Semar Tangerang

18 Maret 2026 - 19:06 WIB

Ramadan 1447 H, BaraTV dan Paragon Hadirkan Senyum Anak Yatim di Tangerang

Polemik UKW dan Verifikasi Media, Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto Soal UU Pers

14 Maret 2026 - 16:39 WIB

Polemik Konfirmasi Kasus Dugaan Pembebasan Tiga Pelaku Narkoba Picu Kritik Terhadap Sikap Polres Mojokerto
Trending di Polri