TANGERANG | Gmanews.id — Upaya kepolisian menekan kejahatan jalanan kembali membuahkan hasil. Jajaran Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengamankan dua terduga pelaku begal bersenjata tajam saat patroli dini hari dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya 2026.
Pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut terjadi pada Senin, 9 Februari 2026, sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Maulana Hasanudin, Kelurahan Poris Gaga, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang. Saat itu, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batuceper tengah melaksanakan patroli mobile untuk mengantisipasi tindak kriminal malam hingga dini hari.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa Operasi Pekat Jaya digelar sebagai langkah konkret menekan kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya aksi begal yang kerap terjadi di jalanan.
“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan, khususnya begal yang mengancam keselamatan warga. Penindakan tegas ini merupakan komitmen Polres Metro Tangerang Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari.
Dalam patroli tersebut, petugas mencurigai dua pria berboncengan menggunakan sepeda motor tanpa pelat nomor dan mengenakan jaket ojek online. Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan satu bilah pisau dan kunci letter T yang disimpan di dalam tas serta saku jaket pelaku.
Kedua pelaku masing-masing berinisial J alias Jack (28) dan AS (21). Dari hasil interogasi awal, keduanya mengakui berniat melakukan aksi perampasan sepeda motor dengan menggunakan senjata tajam.
Lebih lanjut, polisi juga mendapati pengakuan bahwa kedua pelaku telah melakukan aksi begal sebelumnya dengan modus memepet korban, mengancam menggunakan senjata tajam dan senjata api jenis pistol, hingga korban terjatuh dan tidak berdaya. Dari aksi tersebut, pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor milik korban.
Kapolsek Batuceper Kompol Gunawan, S.A.P., M.H. menjelaskan, saat penangkapan petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kejahatan jalanan.
“Kami mengamankan beberapa unit sepeda motor, senjata tajam, kunci letter T, helm, jaket, serta pelat nomor palsu. Seluruh barang bukti dan pelaku telah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kompol Gunawan.
Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Batuceper. Polisi juga melakukan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan begal lain di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
Di akhir pernyataannya, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga kamtibmas. Apabila menemukan potensi gangguan keamanan, segera laporkan melalui call center 110 layanan bebas pulsa,” tutup Kapolres Metro Tangerang Kota.











