Menu

Mode Gelap
Lurah Angke Resmikan Gerai Pojok Baca Pustaka Bersinar RW 08, Dorong Budaya Literasi Warga Pusat Gadai Indonesia Diduga Lelang Barang Nasabah Tanpa Konfirmasi, Moto “Gadai Rasa Aman” Jadi Hisapan Jempol Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Anies Punya Program Baru di YouTube, #daripendopo, Apa Itu? Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau

Pemerintah · 14 Mar 2026 08:27 WIB ·

Mahasiswa PMII Pandeglang Desak Disnaker Tindak Tegas Dugaan Karyawan Wings Labuan Belum Terdaftar BPJS


 Mahasiswa PMII Pandeglang Sindir Disnaker Diduga Tutup Mata atas Persoalan BPJS Karyawan Wings Labuan Perbesar

Mahasiswa PMII Pandeglang Sindir Disnaker Diduga Tutup Mata atas Persoalan BPJS Karyawan Wings Labuan

PANDEGLANG | Gmanews.id – Dugaan belum terdaftarnya sebagian karyawan dalam program BPJS Ketenagakerjaan di salah satu perusahaan di wilayah Labuan, Kabupaten Pandeglang, menjadi sorotan kalangan mahasiswa. Kondisi tersebut dinilai mencerminkan perlunya pengawasan lebih ketat dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) terhadap perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut.

Mahasiswa meminta pemerintah daerah melalui Disnaker segera melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan yang diduga belum memenuhi kewajiban perlindungan jaminan sosial bagi pekerja.

Mahasiswa Soroti Dugaan Karyawan Belum Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Imam Sutiana, Pengurus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pandeglang, menyampaikan keprihatinannya terhadap dugaan belum terdaftarnya sebagian karyawan perusahaan di Labuan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya, perlindungan jaminan sosial merupakan hak dasar pekerja yang wajib dipenuhi oleh perusahaan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Saya menyayangkan jika benar Disnaker tidak maksimal dalam memastikan kepesertaan BPJS bagi karyawan di Wings Labuan. Bagaimanapun para pekerja sangat membutuhkan jaminan sosial tersebut,” ujar Imam Sutiana kepada wartawan, Sabtu (14/3/2026).

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013, perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya ke dalam program BPJS dapat dikenakan sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena itu, ia meminta Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pandeglang segera melakukan verifikasi serta evaluasi terhadap perusahaan yang diduga belum memenuhi kewajiban tersebut.

“Jika persoalan ini tidak segera ditindaklanjuti, kami akan membawa laporan ini ke tingkat yang lebih tinggi, termasuk ke Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI),” tegasnya.

Disnaker Diminta Tingkatkan Pengawasan Perusahaan

Imam juga menilai pengawasan ketenagakerjaan harus dilakukan secara rutin agar setiap perusahaan mematuhi aturan yang berlaku, terutama terkait perlindungan hak pekerja.

Menurutnya, inspeksi berkala penting dilakukan oleh Disnaker Pandeglang untuk memastikan seluruh perusahaan telah memenuhi kewajiban administratif dan perlindungan tenaga kerja.

READ  Dandim 0510/Tigaraksa Dampingi Forkopimda Tinjau Banjir Pasar Kemis Akibat Luapan Situ Gelam

“Kami menduga ada kelalaian dalam pengawasan jika benar masih ada perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya ke BPJS. Hal ini perlu menjadi perhatian serius karena menyangkut hak dasar tenaga kerja,” katanya.

Ia menambahkan bahwa pengawasan terhadap perusahaan juga merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, yang mewajibkan pemberi kerja mendaftarkan pekerjanya dalam program jaminan sosial.

Oleh karena itu, pihaknya berharap Disnaker Kabupaten Pandeglang segera turun tangan melakukan klarifikasi serta memanggil perusahaan yang dimaksud guna memastikan kepatuhan terhadap aturan ketenagakerjaan.

“Langkah cepat dari pemerintah daerah sangat dibutuhkan agar para pekerja memperoleh haknya sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Penulis: Redaksi

Kata Kunci: BPJS Ketenagakerjaan, Disnaker Pandeglang, Wings Labuan, mahasiswa Pandeglang, pengawasan ketenagakerjaan

(Reporter; ©Sopian Sauri)

Artikel ini telah dibaca 27 kali

Baca Lainnya

Pria Panjat Reklame di Daan Mogot Tangerang Berhasil Diselamatkan Polisi Setelah Negosiasi 90 Menit

24 Maret 2026 - 16:13 WIB

Aksi Dramatis di Batuceper Tangerang, Polisi Evakuasi Pria Depresi dari Papan Reklame JPO

Kapolresta Tangerang Pantau Water World Citra Raya dan World of Wonders Saat Libur Lebaran

23 Maret 2026 - 13:20 WIB

Libur Idulfitri 1447 H, Polresta Tangerang Perkuat Pengamanan Objek Wisata di Tangerang

Rumah Warga Desa Kemiri Ambruk Jelang Lebaran, KSB dan Pemdes Lakukan Penanganan Cepat

19 Maret 2026 - 22:37 WIB

Rumah Roboh di Desa Kemiri Tangerang Jelang Lebaran, Tidak Ada Korban Jiwa

Banyumasan Guyub Festival 2026 Digelar di Jakarta, Ajang Silaturahmi dan Promosi Budaya Banyumas

19 Maret 2026 - 07:55 WIB

Guyub Festival Banyumasan Hadirkan Seni Tradisional, Dialog Aspirasi, dan Bazar UMKM di Lapangan Banteng

ParagonCorp Bersama BaraTV Wujudkan Senyum Anak Yatim di Hotel Le Semar Tangerang

18 Maret 2026 - 19:06 WIB

Ramadan 1447 H, BaraTV dan Paragon Hadirkan Senyum Anak Yatim di Tangerang

Polemik UKW dan Verifikasi Media, Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto Soal UU Pers

14 Maret 2026 - 16:39 WIB

Polemik Konfirmasi Kasus Dugaan Pembebasan Tiga Pelaku Narkoba Picu Kritik Terhadap Sikap Polres Mojokerto
Trending di Polri