Menu

Mode Gelap
Lurah Angke Resmikan Gerai Pojok Baca Pustaka Bersinar RW 08, Dorong Budaya Literasi Warga Pusat Gadai Indonesia Diduga Lelang Barang Nasabah Tanpa Konfirmasi, Moto “Gadai Rasa Aman” Jadi Hisapan Jempol Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Anies Punya Program Baru di YouTube, #daripendopo, Apa Itu? Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Pemerintah · 30 Jan 2026 10:36 WIB ·

Klarifikasi Musrenbang Kemiri: FWJ Tegaskan Tak Ada Larangan Peliputan


 Klarifikasi Musrenbang Kemiri: FWJ Tegaskan Tak Ada Larangan Peliputan Perbesar

TANGERANG, Gmanews.id – Upaya menjaga akurasi informasi dan iklim pers yang sehat dilakukan Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia Koordinator Wilayah Kabupaten Tangerang dengan mendatangi Kecamatan Kemiri. Langkah ini ditempuh untuk meminta penjelasan langsung terkait isu dugaan larangan peliputan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan yang sempat beredar di kalangan wartawan.

FWJI TANGKAB Kedepankan Prinsip Cover Both Side dan Klarifikasi Fakta

Kehadiran FWJ bertujuan memastikan informasi yang berkembang tetap berimbang dan faktual, sekaligus menjadi rujukan bagi rekan media yang tidak mengikuti langsung kegiatan Musrenbang Kecamatan Kemiri. FWJ menilai klarifikasi diperlukan agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi yang berpotensi merugikan semua pihak.

Dalam rangka meluruskan isu tersebut, digelar forum diskusi dan klarifikasi yang dihadiri Camat Kemiri, Rudi, serta perwakilan Forum Jurnalis Kemiri (FJK), Roy. Pertemuan berlangsung secara terbuka dan dialogis.

Dalam forum itu, Forum Jurnalis Kemiri (FJK) menyampaikan sejumlah poin penegasan penting. Pertama, FJK menegaskan tidak pernah mengeluarkan kebijakan ataupun instruksi yang melarang kerja jurnalistik dalam peliputan Musrenbang Kecamatan Kemiri. Isu boikot atau pembatasan wartawan disebut sebagai kesalahpahaman.

FJK menjelaskan, secara teknis jumlah wartawan yang hadir tercatat lebih dari 62 orang, sementara kapasitas aula Musrenbang terbatas. Kondisi tersebut membuat panitia menerapkan pengaturan keluar-masuk ruangan secara bergantian, khususnya untuk pengambilan foto dan dokumentasi, agar seluruh media tetap dapat menjalankan tugasnya.

Terkait daftar hadir, FJK menegaskan hal tersebut semata untuk pendataan kehadiran wartawan yang akan dilaporkan kepada Camat Kemiri, bukan sebagai alat pembatasan atau kontrol terhadap media. FJK juga menyebut seluruh wartawan disambut secara humanis dan tetap difasilitasi dalam peliputan.

Mengenai konsumsi, FJK mengakui tidak semua wartawan mendapatkannya karena keterbatasan stok. Namun, hal tersebut ditegaskan bukan unsur kesengajaan maupun diskriminasi. FJK pun menyatakan komitmennya untuk mendukung keterbukaan informasi publik dan memperkuat sinergi antarinsan pers.

“Kami tegaskan tidak ada larangan peliputan. Yang terjadi murni persoalan teknis karena jumlah wartawan cukup banyak, sementara kapasitas ruangan terbatas. Semua rekan media tetap kami fasilitasi,” ujar Roy, perwakilan FJK.

Sementara itu, Camat Kemiri, Rudi, menyambut baik langkah FWJ yang mengedepankan dialog dan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kecamatan Kemiri tidak pernah menginstruksikan adanya pembatasan terhadap media.

“Pemerintah Kecamatan Kemiri selalu terbuka terhadap kritik dan masukan. Media adalah mitra strategis dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat,” kata Rudi.

Sekretaris Wilayah (Sekwil) FWJ Indonesia Koordinator Wilayah Kabupaten Tangerang, Aris, menegaskan bahwa kehadiran FWJ murni untuk meluruskan isu dugaan larangan peliputan Musrenbang. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab pers dalam menjaga akurasi informasi.

“Pers bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Prinsip cover both side dan klarifikasi menjadi landasan utama agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat dan tidak menyesatkan. FWJ hadir bukan untuk mencari konflik, melainkan memastikan setiap informasi disajikan secara benar, berimbang, dan faktual,” tegas Aris.

Ia menambahkan, FWJ Indonesia berkomitmen menjaga marwah profesi wartawan sekaligus membangun kemitraan yang sehat dengan pemerintah. Pertemuan tersebut diharapkan menjadi penguatan komunikasi agar polemik serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.

READ  Camat Kelapa Dua Paparkan 50 Program Prioritas dalam Musrenbang RKPD 2027

Diskusi ditutup dengan kesepahaman bersama untuk saling menghormati tugas dan fungsi masing-masing, demi terciptanya iklim pers yang sehat, terbuka, dan bertanggung jawab di Kabupaten Tangerang.

Artikel ini telah dibaca 45 kali

Baca Lainnya

Kepala Desa Karang Tengah H. Koswara: Halal Bihalal Jadi Semangat Baru Aparatur Desa

25 Maret 2026 - 12:37 WIB

Halal Bihalal Desa Karang Tengah Jadi Momentum Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Pasca Idulfitri 1447 H

Rumah Warga Desa Kemiri Ambruk Jelang Lebaran, KSB dan Pemdes Lakukan Penanganan Cepat

19 Maret 2026 - 22:37 WIB

Rumah Roboh di Desa Kemiri Tangerang Jelang Lebaran, Tidak Ada Korban Jiwa

Mahasiswa PMII Pandeglang Desak Disnaker Tindak Tegas Dugaan Karyawan Wings Labuan Belum Terdaftar BPJS

14 Maret 2026 - 08:27 WIB

Mahasiswa PMII Pandeglang Sindir Disnaker Diduga Tutup Mata atas Persoalan BPJS Karyawan Wings Labuan

Pemkab Muba Percepat Perbaikan Jalan C5–Rimba Ukur, Akses Warga Rantau Sialang Mulai Lancar

14 Maret 2026 - 06:41 WIB

Tinjau Pembangunan Jalan di Plakat Tinggi, Bupati HM Toha Tohet Targetkan Rampung 2026

Isu Jual Beli Jabatan di Lebak Ramai Usai Pemberitaan Media, DPRD dari PDI Perjuangan Minta APH Turun Tangan

11 Maret 2026 - 12:31 WIB

Anggota DPRD Lebak Fraksi PDI Perjuangan Soroti Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan di Lingkungan Pemkab Lebak

Rumah Aspirasi Bupati Lebak Disegel Sang Ayah, Diduga Kerap Dijadikan Tempat Jual Beli Jabatan

10 Maret 2026 - 14:00 WIB

Penyegelan Dilakukan Mulyadi Jayabaya di Cibadak, Relawan Bantah Isu Transaksi Jabatan
Trending di Daerah