x

Pemprov Banten Siapkan Rp100 Miliar, Gugatan Tukang Ojek soal Jalan Rusak di Pandeglang Berakhir Damai

waktu baca 2 menit
Rabu, 8 Apr 2026 02:12 21 ©Aris__Redaksional

PANDEGLANG | Gmanews.id – Sengketa hukum terkait kondisi jalan rusak di Kabupaten Pandeglang antara seorang tukang ojek dan Pemerintah Provinsi Banten resmi berakhir damai. Kesepakatan ini dicapai melalui proses mediasi di Pengadilan Negeri Pandeglang pada Selasa, 7 April 2026.

Perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH) tersebut diajukan oleh Al Amin Maksum, yang menilai kondisi infrastruktur jalan di wilayah Pandeglang telah membahayakan keselamatan pengguna jalan dan memicu kecelakaan.

Dalam proses mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan dengan sejumlah poin kesepakatan yang mengikat.

Kuasa hukum penggugat, Ayi Erlangga, menyatakan bahwa seluruh tuntutan kliennya telah dipenuhi oleh pihak pemerintah daerah.

“Para pihak sepakat menyelesaikan perkara ini melalui perdamaian. Semua tuntutan penggugat telah disetujui dalam kesepakatan bersama,” ujar Ayi Erlangga.

Anggaran Perbaikan Jalan Pandeglang Capai Rp100 Miliar

Salah satu poin utama dalam kesepakatan tersebut adalah komitmen Pemerintah Provinsi Banten untuk mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 miliar guna memperbaiki jalan rusak di Kabupaten Pandeglang.

Realisasi anggaran akan dilakukan secara bertahap selama masa jabatan Gubernur Banten. Tahap awal sebesar Rp50 miliar dijadwalkan mulai digelontorkan pada tahun anggaran berjalan.

“Sisanya akan direalisasikan secara bertahap hingga akhir masa jabatan gubernur,” jelas Ayi Erlangga.

Selain penganggaran, Gubernur Banten juga dijadwalkan menggelar audiensi dengan penggugat dan tim kuasa hukum paling lambat 30 April 2026 sebagai tindak lanjut kesepakatan.

Penyelesaian Kekeluargaan dan Penguatan Hukum

Perkara dengan nomor 5/Pdt.G/2026/PN Pdl tersebut akan diperkuat melalui akta van dading sebagai bentuk legalitas kesepakatan damai yang telah dicapai.

Kepala Dinas PUPR Banten, Arlan Marzan, memastikan bahwa hasil mediasi telah dilaporkan kepada Gubernur Banten dan mendapat respons positif dari pemerintah daerah.

“Perdamaian ini menjadi langkah konstruktif. Pembangunan infrastruktur jalan di Pandeglang memang menjadi prioritas, dan anggaran Rp100 miliar akan difokuskan untuk mendukung hal tersebut,” kata Arlan Marzan.

Kesepakatan ini diharapkan mempercepat perbaikan jalan rusak di Pandeglang, sekaligus meningkatkan keselamatan dan kenyamanan mobilitas masyarakat.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x