Menu

Mode Gelap
Lurah Angke Resmikan Gerai Pojok Baca Pustaka Bersinar RW 08, Dorong Budaya Literasi Warga Pusat Gadai Indonesia Diduga Lelang Barang Nasabah Tanpa Konfirmasi, Moto “Gadai Rasa Aman” Jadi Hisapan Jempol Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Anies Punya Program Baru di YouTube, #daripendopo, Apa Itu? Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah

Hukum · 5 Feb 2026 21:43 WIB ·

Lagi-lagi KPK Gelar OTT, Wakil Ketua PN Depok Diamankan Terkait Dugaan Suap Perkara


 OTT KPK di Depok, Wakil Ketua PN Diduga Terlibat Suap Penanganan Perkara Perbesar

OTT KPK di Depok, Wakil Ketua PN Diduga Terlibat Suap Penanganan Perkara

JAKARTA | Gwanews.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap aparat penegak hukum. Kali ini, penindakan dilakukan di wilayah Depok, Jawa Barat, pada Kamis (5/2/2026) malam. Salah satu pihak yang diamankan diketahui merupakan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok.

Uang Ratusan Juta Diamankan dalam OTT KPK di Depok

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya operasi penindakan tersebut. Menurutnya, OTT di Depok berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap penanganan perkara di lingkungan peradilan.

“Benar, KPK melakukan operasi penindakan. Ini terkait dugaan suap penanganan perkara,” ujar Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi awak media di Jakarta.

Dalam operasi tersebut, tim penyidik KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah. Uang tersebut diduga memiliki keterkaitan langsung dengan upaya pengurusan atau pengamanan suatu perkara yang ditangani di PN Depok.

“Ada uang ratusan juta rupiah yang diamankan,” kata Fitroh singkat.

Meski demikian, KPK belum mengungkap identitas lengkap pihak yang diamankan maupun rincian perkara yang menjadi objek dugaan suap. Seluruh pihak yang terjaring OTT saat ini masih berstatus terperiksa dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.

Sesuai ketentuan hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dibebaskan.

KPK memastikan akan menyampaikan secara terbuka kepada publik terkait konstruksi perkara, kronologi OTT, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.

READ  Operasi Pekat Jaya 2026, Polsek Jatiuwung Ringkus Dua Pelaku Peredaran Sabu di Kosambi
Artikel ini telah dibaca 24 kali

Baca Lainnya

Pemerintah Perkuat Pengawasan Stabilitas Harga dan Pasokan Pangan Nasional Selama HBKN 2026

26 Februari 2026 - 11:37 WIB

Satgas Saber Pangan Catat 28.270 Pemantauan Pasar Jelang Ramadan dan Idul Fitri 2026, Harga Sejumlah Komoditas Mulai Turun

Jelang Idul Fitri 1447 H, Satgas Saber Pangan Terbitkan 350 Teguran dan Proses 4 Kasus

26 Februari 2026 - 11:27 WIB

Ramadan 2026: 28.270 Pengawasan Pangan Dilakukan, Empat Kasus Masuk Ranah Hukum

Warga Kampung Cibodas Kota Tangerang Dikejutkan Penemuan Jenazah di Rumah Kontrakan

24 Februari 2026 - 05:41 WIB

Gambar Ilustrasi: Karyawan Produksi Donat Ditemukan Meninggal di Kontrakan Cibodas, Polisi Lakukan Penyelidikan

Patroli Dini Hari, Polsek Batuceper Gagalkan Aksi Begal di Kota Tangerang

10 Februari 2026 - 04:06 WIB

Polsek Batuceper Tangkap Dua Pelaku Begal Bersenjata Tajam dalam Operasi Pekat Jaya 2026

Tetangga Jadi Korban Penusukan Brutal, Polsek Cipondoh Ungkap Kasus Penganiayaan Berat

8 Februari 2026 - 04:30 WIB

Dendam Ejekan Berujung Penusukan, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat di Cipondoh © Gambar Ilustrasi Redaksi Gmanews.id

Rp7 Miliar per Bulan, Blueray Cargo Diduga Jadi ATM Berjalan Oknum Bea Cukai untuk Loloskan Barang KW

7 Februari 2026 - 15:14 WIB

Dugaan suap impor terkuat, KPK dalami peran forwarder dan oknum DJBC ©Gambar: Ilustrasi: GMANews.id
Trending di Kriminal