JAKARTA | Gwanews.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap aparat penegak hukum. Kali ini, penindakan dilakukan di wilayah Depok, Jawa Barat, pada Kamis (5/2/2026) malam. Salah satu pihak yang diamankan diketahui merupakan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok.
Uang Ratusan Juta Diamankan dalam OTT KPK di Depok
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya operasi penindakan tersebut. Menurutnya, OTT di Depok berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap penanganan perkara di lingkungan peradilan.
“Benar, KPK melakukan operasi penindakan. Ini terkait dugaan suap penanganan perkara,” ujar Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi awak media di Jakarta.
Dalam operasi tersebut, tim penyidik KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah. Uang tersebut diduga memiliki keterkaitan langsung dengan upaya pengurusan atau pengamanan suatu perkara yang ditangani di PN Depok.
“Ada uang ratusan juta rupiah yang diamankan,” kata Fitroh singkat.
Meski demikian, KPK belum mengungkap identitas lengkap pihak yang diamankan maupun rincian perkara yang menjadi objek dugaan suap. Seluruh pihak yang terjaring OTT saat ini masih berstatus terperiksa dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Sesuai ketentuan hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dibebaskan.
KPK memastikan akan menyampaikan secara terbuka kepada publik terkait konstruksi perkara, kronologi OTT, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.











