
Operasi Dishub Jakarta Timur bersama TNI-Polri fokus atasi kemacetan di Jalan Matraman RayaJAKARTA | Gmanews.id – Upaya menekan kemacetan di wilayah Jatinegara, Jakarta Timur terus dilakukan melalui penertiban parkir liar. Suku Dinas Perhubungan (Sudin Dishub) Jakarta Timur bersama aparat gabungan menindak puluhan kendaraan yang melanggar aturan di sepanjang Jalan Matraman Raya, Selasa (31/3/2026).

Dalam operasi tersebut, kendaraan yang kedapatan parkir di bahu jalan langsung diberikan sanksi tegas, mulai dari pencabutan pentil hingga penderekan.
Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, mengatakan penindakan dilakukan sebagai langkah konkret untuk menertibkan lalu lintas dan memberikan efek jera kepada pelanggar.
“Kami akan terus melakukan penataan dan melihat kondisi lalu lintas agar kawasan ini lebih tertib, khususnya di sepanjang Jalan Matraman dan Jatinegara,” ujar Harlem Simanjuntak.

Dalam razia tersebut, petugas berhasil menindak sejumlah kendaraan yang parkir sembarangan, termasuk di depan Polres Metro Jakarta Timur.
Penindakan ini dilakukan karena kendaraan yang parkir di bahu jalan kerap menjadi penyebab utama kemacetan di kawasan tersebut.
Petugas juga mengimbau masyarakat, khususnya pengunjung pasar, kantor layanan publik, hingga tamu kepolisian, untuk memanfaatkan fasilitas parkir resmi yang telah tersedia di sekitar lokasi.
Beberapa titik parkir yang dapat digunakan di antaranya area Jatinegara Plaza dan bangunan lain di sekitarnya.
Harlem Simanjuntak menegaskan bahwa kendaraan yang ditindak selanjutnya akan melalui proses pemeriksaan oleh Sudin Dishub Jakarta Timur.
Penertiban parkir liar ini melibatkan ratusan personel gabungan yang terdiri dari:
Selain itu, tingginya volume kendaraan di sekitar kantor pos juga dipicu oleh aktivitas pembagian bantuan sosial (bansos), yang turut memengaruhi kepadatan lalu lintas.
“Diharapkan setelah kegiatan bansos selesai, kondisi parkir di kawasan ini bisa kembali tertata dengan baik,” tambahnya.
Ke depan, operasi serupa akan terus digelar secara berkala sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban lalu lintas dan mengurangi kemacetan di wilayah Jakarta Timur.

Tidak ada komentar