TANGERANG | Gmanews.id – Menjelang arus mudik Lebaran 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang resmi membuka program mudik gratis 2026 dengan total kuota sebanyak 2.800 peserta. Program ini ditujukan bagi masyarakat Kabupaten Tangerang yang ingin pulang kampung ke wilayah Pulau Jawa dan Sumatera.
Pendaftaran mudik gratis dilakukan secara daring mulai 25 Februari 2026 melalui laman resmi mudikgratis.tangerangkab.online. Sistem pendaftaran menggunakan mekanisme siapa cepat dia dapat hingga kuota terpenuhi.
Prioritaskan Warga Ber-KTP Kabupaten Tangerang
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Angkutan pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang, Atma, menjelaskan bahwa program ini memprioritaskan warga yang memiliki identitas resmi Kabupaten Tangerang.
“Pendaftaran dilakukan secara online. Kami mengutamakan warga yang memiliki KTP Kabupaten Tangerang,” ujar Atma, Selasa (24/2/2026).
Berikut syarat mengikuti program mudik gratis Kabupaten Tangerang 2026:
- Memiliki KTP atau Kartu Keluarga (KK) asli Kabupaten Tangerang.
- Bagi yang belum memiliki KTP Kabupaten Tangerang, wajib melampirkan Surat Keterangan Domisili asli.
Disiapkan 56 Armada Bus ke 18 Kota/Kabupaten
Untuk mendukung kelancaran mudik gratis Lebaran 2026, Pemkab Tangerang menyiapkan sebanyak 56 unit bus yang akan melayani perjalanan ke 18 kabupaten/kota di lima provinsi.
Daerah tujuan meliputi:
Jawa Barat: Pangandaran, Kota Cirebon, Kuningan, Garut.
Jawa Tengah: Semarang, Solo, Wonogiri, Purworejo, Wonosobo, Magelang, Tegal.
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Jawa Timur: Madiun, Malang, Surabaya, Banyuwangi, Pacitan.
Serta sejumlah kota di Sumatera.
Keberangkatan peserta dijadwalkan pada 18 Maret 2026 dengan titik kumpul di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang (Puspemkab).
Program mudik gratis ini diharapkan dapat membantu masyarakat mengurangi beban biaya perjalanan serta meningkatkan keselamatan selama arus mudik Lebaran 2026.











