Menu

Mode Gelap
Lurah Angke Resmikan Gerai Pojok Baca Pustaka Bersinar RW 08, Dorong Budaya Literasi Warga Pusat Gadai Indonesia Diduga Lelang Barang Nasabah Tanpa Konfirmasi, Moto “Gadai Rasa Aman” Jadi Hisapan Jempol Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Anies Punya Program Baru di YouTube, #daripendopo, Apa Itu? Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja!

Headline · 10 Mar 2026 01:33 WIB ·

Diduga Abaikan Hak Pekerja, Audiensi Kepemudaan dengan Manajemen Gudang Wings Labuan Belum Temui Titik Terang


 Persoalan Ketenagakerjaan dan Program CSR di Gudang Wings Labuan Masih Menjadi Sorotan Publik Perbesar

Persoalan Ketenagakerjaan dan Program CSR di Gudang Wings Labuan Masih Menjadi Sorotan Publik

PANDEGLANG | Gmanews.id – Pertemuan antara perwakilan kepemudaan dari Kampung Karyamukti dan Kampung Kadugadung dengan pihak Gudang Wings Labuan pada Senin (9/3/2026) belum membuahkan kepastian terkait berbagai persoalan ketenagakerjaan. Audiensi tersebut berlangsung di tengah sorotan publik mengenai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, jam kerja karyawan, hingga minimnya program Corporate Social Responsibility (CSR) bagi masyarakat sekitar.

Pertemuan ini dihadiri Kepala Desa Sindanglaya, tokoh masyarakat Kampung Kadugadung H. Andi, serta Kapolsek Pagelaran untuk memastikan kondisi audiensi tetap kondusif.

Perbedaan Pandangan Soal Mekanisme Audiensi

Irwinsyah, perwakilan Gudang Wings Labuan, menyatakan bahwa pertemuan formal melalui surat menyurat sebenarnya tidak diperlukan. “Sebenarnya tidak perlu ada proses surat menyurat secara formal. Kalau ingin bertemu dengan perusahaan, silakan saja datang langsung seperti biasa untuk berdiskusi, tidak harus melalui administrasi formal,” ujarnya.

Sementara itu, Misbah dari kepemudaan menegaskan bahwa pengiriman surat resmi merupakan langkah menjaga tertib administrasi agar setiap persoalan dapat ditanggapi dengan jelas. “Kami dari kepemudaan ingin mengedepankan tertib administrasi. Dengan adanya surat resmi, setiap persoalan yang kami sampaikan bisa ditanggapi secara jelas dan terstruktur oleh pihak perusahaan,” terang Misbah.

BPJS Ketenagakerjaan dan Jam Kerja Masih Jadi Sorotan

Juli, perwakilan kepemudaan, menyampaikan poin-poin yang tercantum dalam surat audiensi, termasuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja, jam kerja yang dikabarkan lebih dari 13 jam, serta program CSR perusahaan.

Menanggapi hal tersebut, Irwinsyah menjelaskan bahwa karyawan langsung di bawah perusahaan telah mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan, sementara tenaga kerja outsourcing menjadi tanggung jawab vendor. “Untuk karyawan yang langsung di bawah perusahaan, semuanya sudah mendapatkan BPJS. Tapi untuk tenaga kerja outsourcing, itu menjadi tanggung jawab vendor atau pendor. Nanti akan kami sampaikan juga kepada pihak vendor,” jelasnya.

READ  Ben Joshua Sebut Ibunya Syok saat Dengar Hoaks soal Ia Ditangkap karena Narkoba

Terkait jam kerja, Irwinsyah menyebutkan perusahaan telah mengubah waktu masuk dari pukul 17.00 menjadi pukul 15.00. Namun, jam pulang masih akan dievaluasi agar sesuai ketentuan yang berlaku.

Program CSR Terbatas

Soal bantuan sosial untuk masyarakat sekitar, Irwinsyah menyebutkan program CSR yang dijalankan perusahaan masih terbatas, seperti pemberian sembako atau minuman gelas dalam jumlah kecil. “Untuk masyarakat sekitar, kami biasanya hanya bisa memberikan bantuan seperti sembako atau minuman gelas dalam jumlah terbatas,” ungkapnya.

Kepemudaan Tetap Desak Solusi Menyeluruh

Meskipun audiensi telah berlangsung, pihak kepemudaan menilai jawaban perusahaan belum tegas. Mereka meminta pada pertemuan berikutnya pihak vendor penyedia tenaga kerja outsourcing turut hadir agar pembahasan persoalan ketenagakerjaan dapat lebih jelas dan menyeluruh.

Persoalan ini tetap menjadi sorotan publik dan media, menekankan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap aturan ketenagakerjaan dan tanggung jawab sosial bagi masyarakat sekitar.

Artikel ini telah dibaca 53 kali

Baca Lainnya

Pria Panjat Reklame di Daan Mogot Tangerang Berhasil Diselamatkan Polisi Setelah Negosiasi 90 Menit

24 Maret 2026 - 16:13 WIB

Aksi Dramatis di Batuceper Tangerang, Polisi Evakuasi Pria Depresi dari Papan Reklame JPO

Kapolresta Tangerang Pantau Water World Citra Raya dan World of Wonders Saat Libur Lebaran

23 Maret 2026 - 13:20 WIB

Libur Idulfitri 1447 H, Polresta Tangerang Perkuat Pengamanan Objek Wisata di Tangerang

Rumah Warga Desa Kemiri Ambruk Jelang Lebaran, KSB dan Pemdes Lakukan Penanganan Cepat

19 Maret 2026 - 22:37 WIB

Rumah Roboh di Desa Kemiri Tangerang Jelang Lebaran, Tidak Ada Korban Jiwa

Banyumasan Guyub Festival 2026 Digelar di Jakarta, Ajang Silaturahmi dan Promosi Budaya Banyumas

19 Maret 2026 - 07:55 WIB

Guyub Festival Banyumasan Hadirkan Seni Tradisional, Dialog Aspirasi, dan Bazar UMKM di Lapangan Banteng

ParagonCorp Bersama BaraTV Wujudkan Senyum Anak Yatim di Hotel Le Semar Tangerang

18 Maret 2026 - 19:06 WIB

Ramadan 1447 H, BaraTV dan Paragon Hadirkan Senyum Anak Yatim di Tangerang

Polemik UKW dan Verifikasi Media, Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto Soal UU Pers

14 Maret 2026 - 16:39 WIB

Polemik Konfirmasi Kasus Dugaan Pembebasan Tiga Pelaku Narkoba Picu Kritik Terhadap Sikap Polres Mojokerto
Trending di Polri