Menu

Mode Gelap
Lurah Angke Resmikan Gerai Pojok Baca Pustaka Bersinar RW 08, Dorong Budaya Literasi Warga Pusat Gadai Indonesia Diduga Lelang Barang Nasabah Tanpa Konfirmasi, Moto “Gadai Rasa Aman” Jadi Hisapan Jempol Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Anies Punya Program Baru di YouTube, #daripendopo, Apa Itu? Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau

Kriminal · 8 Feb 2026 04:30 WIB ·

Tetangga Jadi Korban Penusukan Brutal, Polsek Cipondoh Ungkap Kasus Penganiayaan Berat


 Dendam Ejekan Berujung Penusukan, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat di Cipondoh © Gambar Ilustrasi Redaksi Gmanews.id Perbesar

Dendam Ejekan Berujung Penusukan, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat di Cipondoh © Gambar Ilustrasi Redaksi Gmanews.id

TANGERANG | Gmanews.id – Aparat Unit Reskrim Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang terjadi di wilayah Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Pelaku penusukan berinisial EJ (35) diamankan tidak lama setelah kejadian.

Peristiwa penusukan tersebut terjadi pada Jumat, 6 Februari 2026, sekitar pukul 12.30 WIB, di Jalan KH Agus Salim Gang Sawo 3. Korban berinisial AS diserang secara tiba-tiba saat sedang mengantarkan anaknya ke sekolah.

Pelaku menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis pisau dan melakukan penusukan berulang kali. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius di bagian perut dan punggung, serta luka sabetan di pipi dan kepala. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban tercatat mengalami sembilan luka tusuk dan langsung mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., membenarkan pengungkapan kasus tersebut dan mengapresiasi langkah cepat jajaran kepolisian.

“Begitu menerima laporan melalui layanan 110, anggota langsung bergerak ke lokasi kejadian. Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti sehingga situasi dapat segera dikendalikan dan tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih luas,” ujar Kombes Pol. Jauhari.

Dari hasil penyelidikan awal, aksi penganiayaan tersebut dipicu oleh masalah pribadi. Pelaku mengaku nekat melakukan penusukan karena merasa korban kerap mengejek dan merendahkan dirinya serta keluarganya.

Meski demikian, Kapolres Metro Tangerang Kota menegaskan bahwa tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.

“Setiap persoalan seharusnya diselesaikan dengan cara yang bijak dan sesuai hukum. Kekerasan justru akan menimbulkan masalah baru,” tegasnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah pisau, pakaian korban berlumuran darah, satu unit motor listrik, jas hujan, serta hasil visum et repertum.

READ  Inovasi Batako FABA Lapas Kelas I Tangerang Dorong Pembinaan Warga Binaan Berbasis Industri Hijau

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Cipondoh untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 469 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Metro Tangerang Kota mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani secara cepat dan profesional.

Artikel ini telah dibaca 22 kali

Baca Lainnya

Pria Panjat Reklame di Daan Mogot Tangerang Berhasil Diselamatkan Polisi Setelah Negosiasi 90 Menit

24 Maret 2026 - 16:13 WIB

Aksi Dramatis di Batuceper Tangerang, Polisi Evakuasi Pria Depresi dari Papan Reklame JPO

Kapolresta Tangerang Pantau Water World Citra Raya dan World of Wonders Saat Libur Lebaran

23 Maret 2026 - 13:20 WIB

Libur Idulfitri 1447 H, Polresta Tangerang Perkuat Pengamanan Objek Wisata di Tangerang

Banyumasan Guyub Festival 2026 Digelar di Jakarta, Ajang Silaturahmi dan Promosi Budaya Banyumas

19 Maret 2026 - 07:55 WIB

Guyub Festival Banyumasan Hadirkan Seni Tradisional, Dialog Aspirasi, dan Bazar UMKM di Lapangan Banteng

ParagonCorp Bersama BaraTV Wujudkan Senyum Anak Yatim di Hotel Le Semar Tangerang

18 Maret 2026 - 19:06 WIB

Ramadan 1447 H, BaraTV dan Paragon Hadirkan Senyum Anak Yatim di Tangerang

Polemik UKW dan Verifikasi Media, Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto Soal UU Pers

14 Maret 2026 - 16:39 WIB

Polemik Konfirmasi Kasus Dugaan Pembebasan Tiga Pelaku Narkoba Picu Kritik Terhadap Sikap Polres Mojokerto

Ketua DPD FWJ Indonesia DKI Jakarta dan Jajaran Pengurus Turun ke Jalan Bagikan 600 Takjil di Jakarta Utara

12 Maret 2026 - 18:11 WIB

Ketua DPD Organisasi Pers FWJ Indonesia DKI Jakarta, Rosid, saat memimpin kegiatan pembagian takjil kepada pengguna jalan di Jakarta Utara sebagai bentuk kepedulian sosial insan pers. Foto: Istimewa/Gmanews.id
Trending di Headline