Menu

Mode Gelap
Lurah Angke Resmikan Gerai Pojok Baca Pustaka Bersinar RW 08, Dorong Budaya Literasi Warga Pusat Gadai Indonesia Diduga Lelang Barang Nasabah Tanpa Konfirmasi, Moto “Gadai Rasa Aman” Jadi Hisapan Jempol Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Anies Punya Program Baru di YouTube, #daripendopo, Apa Itu? Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja!

Daerah · 4 Feb 2026 13:57 WIB ·

KPK Gelar OTT di KPP Madya Banjarmasin, Kepala Kantor Diamankan


 Kasus Dugaan Suap Restitusi PPN Libatkan ASN dan Pengusaha Perkebunan Perbesar

Kasus Dugaan Suap Restitusi PPN Libatkan ASN dan Pengusaha Perkebunan

TANGERANG|GMA NewsKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Penindakan kali ini berlangsung di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (4/2/2026).

Dalam operasi tersebut, penyidik KPK mengamankan tiga orang, salah satunya Kepala KPP Madya Banjarmasin berinisial M. Dua pihak lain berasal dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pihak swasta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengurusan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang diajukan oleh sebuah perusahaan swasta di sektor perkebunan.

“KPK mengamankan tiga orang dalam kegiatan tangkap tangan di KPP Madya Banjarmasin. Saat ini seluruh pihak sedang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi Prasetyo.

Menurut KPK, nilai restitusi PPN yang diajukan perusahaan tersebut mencapai puluhan miliar rupiah. Dalam proses pengajuannya, diduga terjadi pengaturan dan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum di internal kantor pajak.

Dalam OTT tersebut, penyidik turut menyita uang tunai lebih dari Rp1 miliar yang diduga berkaitan langsung dengan penerimaan tidak sah dalam pengurusan restitusi pajak.

KPK menegaskan bahwa penanganan perkara masih berada pada tahap awal. Penetapan status hukum, peran masing-masing pihak, serta pasal sangkaan akan diumumkan secara resmi setelah pemeriksaan pendahuluan selesai.

“Detail konstruksi perkara akan kami sampaikan dalam konferensi pers setelah proses klarifikasi awal rampung,” kata Budi Prasetyo.

OTT ini menjadi bagian dari komitmen KPK dalam memperkuat pengawasan di sektor perpajakan serta memastikan proses penerimaan dan pengembalian pajak berjalan transparan dan bebas dari praktik korupsi.

READ  Camat Kronjo Hadiri Pisah Sambut Kapolsek Kronjo, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Pria Panjat Reklame di Daan Mogot Tangerang Berhasil Diselamatkan Polisi Setelah Negosiasi 90 Menit

24 Maret 2026 - 16:13 WIB

Aksi Dramatis di Batuceper Tangerang, Polisi Evakuasi Pria Depresi dari Papan Reklame JPO

Rumah Warga Desa Kemiri Ambruk Jelang Lebaran, KSB dan Pemdes Lakukan Penanganan Cepat

19 Maret 2026 - 22:37 WIB

Rumah Roboh di Desa Kemiri Tangerang Jelang Lebaran, Tidak Ada Korban Jiwa

Mahasiswa PMII Pandeglang Desak Disnaker Tindak Tegas Dugaan Karyawan Wings Labuan Belum Terdaftar BPJS

14 Maret 2026 - 08:27 WIB

Mahasiswa PMII Pandeglang Sindir Disnaker Diduga Tutup Mata atas Persoalan BPJS Karyawan Wings Labuan

Pemkab Muba Percepat Perbaikan Jalan C5–Rimba Ukur, Akses Warga Rantau Sialang Mulai Lancar

14 Maret 2026 - 06:41 WIB

Tinjau Pembangunan Jalan di Plakat Tinggi, Bupati HM Toha Tohet Targetkan Rampung 2026

Isu Jual Beli Jabatan di Lebak Ramai Usai Pemberitaan Media, DPRD dari PDI Perjuangan Minta APH Turun Tangan

11 Maret 2026 - 12:31 WIB

Anggota DPRD Lebak Fraksi PDI Perjuangan Soroti Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan di Lingkungan Pemkab Lebak

Rumah Aspirasi Bupati Lebak Disegel Sang Ayah, Diduga Kerap Dijadikan Tempat Jual Beli Jabatan

10 Maret 2026 - 14:00 WIB

Penyegelan Dilakukan Mulyadi Jayabaya di Cibadak, Relawan Bantah Isu Transaksi Jabatan
Trending di Daerah