JAWA TIMUR | Gmanews.id – Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Tol Jombang–Mojokerto (Tol Jomo) yang melibatkan bus penumpang pada Kamis (2/4/2026) malam. Insiden ini menyebabkan satu orang meninggal dunia dan sejumlah penumpang lainnya mengalami luka berat.
Peristiwa tersebut terjadi di KM 689+500 jalur A, tepatnya di wilayah Desa Kedunglosari, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang. Bus yang mengalami kecelakaan diketahui milik PO Restu dengan nomor polisi N 7088 UG.
Kronologi Kecelakaan Bus
Bus yang mengangkut total 34 orang, termasuk sopir dan kondektur, tengah dalam perjalanan dari Madiun menuju Surabaya sebelum akhirnya mengalami kecelakaan tunggal.
Kanit 3 PJR Polda Jawa Timur, AKP Sudirman, menjelaskan bahwa kecelakaan diduga kuat disebabkan oleh faktor teknis kendaraan.
“Bukan karena sopir mengantuk. Diduga ban belakang sebelah kanan pecah, sehingga kendaraan oleng ke kanan,” ujar AKP Sudirman.
Akibat kejadian tersebut, bus kehilangan kendali, keluar jalur, lalu terperosok ke parit median jalan tol dan terguling dengan posisi menghadap ke barat.
Data Korban
Berdasarkan data dari Polda Jawa Timur, kecelakaan ini mengakibatkan:
- 1 orang meninggal dunia
- 11 orang mengalami luka berat
Sopir bus bernama Nuril dilaporkan selamat. Sementara itu, kondektur Syamsudin (49), warga Badas, Kediri, mengalami patah tulang pada bagian tangan kiri dan saat ini menjalani perawatan medis.
Seluruh korban luka telah dievakuasi ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Evakuasi dan Lalu Lintas
Proses evakuasi kendaraan berlangsung cukup lama karena posisi bus yang berada di dalam parit median jalan tol.
Petugas gabungan dari kepolisian dan instansi terkait dikerahkan untuk mengangkat badan bus agar tidak mengganggu arus lalu lintas.
“Kami lakukan evakuasi bersama agar arus lalu lintas tetap lancar dan tidak terjadi kemacetan panjang,” tambah AKP Sudirman.
Penyebab Dipastikan Faktor Teknis
Polisi memastikan bahwa kecelakaan ini murni disebabkan oleh pecah ban, bukan akibat kelalaian pengemudi. Kepastian ini diperoleh setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pendataan ulang terhadap penumpang.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya pengecekan kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan, terutama untuk angkutan umum yang membawa banyak penumpang.











