LEBAK | Gmanews.id – Bangunan yang dikenal sebagai rumah aspirasi milik Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Desa Kaduagung Timur, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak disegel pada Selasa (10/3/2026).
Penyegelan dilakukan oleh pemilik bangunan sekaligus ayah dari Bupati Lebak, Mulyadi Jayabaya, tokoh masyarakat yang dikenal luas dengan sapaan JB. Penutupan dilakukan dengan cara mengembok gerbang utama serta menempelkan kertas bertuliskan “Ditutup” di bagian depan bangunan.
Selain itu, sejumlah barang yang sebelumnya berada di dalam gedung juga terlihat telah dikeluarkan dari area bangunan.
Bangunan tersebut selama ini dikenal masyarakat sebagai tempat penyaluran aspirasi yang berkaitan dengan aktivitas pemerintahan di Kabupaten Lebak. Penyegelan yang dilakukan oleh pemilik bangunan pun memicu perhatian publik.
Mulyadi Jayabaya Singgung Dugaan Jual Beli Jabatan
Saat dikonfirmasi wartawan, Mulyadi Jayabaya membenarkan bahwa dirinya yang memutuskan untuk menutup bangunan tersebut.
Ia menyebut langkah tersebut diambil karena muncul dugaan bahwa rumah aspirasi tersebut kerap dijadikan tempat praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak.
“Benar, saya tutup. Karena diduga tempat itu dijadikan lokasi jual beli jabatan,” ujar Mulyadi Jayabaya, Selasa (10/3/2026).
Menurutnya, kecurigaan tersebut muncul karena lokasi itu sering didatangi sejumlah pejabat.
“Banyak pejabat yang datang ke sana,” katanya singkat.
Relawan Rumah Aspirasi Bantah Tudingan
Di sisi lain, pihak relawan yang selama ini terlibat dalam aktivitas rumah aspirasi tersebut membantah adanya praktik transaksi jabatan seperti yang dituduhkan.
Salah satu relawan, Badri, menjelaskan bahwa penutupan bangunan sebenarnya berkaitan dengan rencana pemanfaatan lain oleh pemilik bangunan.
“Memang sudah sejak lama diminta untuk dikosongkan karena rencananya akan disewa oleh pihak bank,” jelas Badri.
Ia juga menegaskan bahwa kabar mengenai adanya praktik jual beli jabatan di rumah aspirasi tersebut tidak benar.
“Tidak ada itu jual beli jabatan. Informasi itu tidak benar,” tegasnya.
Hingga kini, peristiwa penyegelan rumah aspirasi tersebut masih menjadi perhatian masyarakat di Kabupaten Lebak. Publik menantikan penjelasan lebih lanjut dari pihak terkait guna memastikan duduk perkara yang sebenarnya.
(Sopian Sauri)











