PANDEGLANG | Gmanews.id – Pertemuan antara perwakilan kepemudaan dari Kampung Karyamukti dan Kampung Kadugadung dengan pihak Gudang Wings Labuan pada Senin (9/3/2026) belum membuahkan kepastian terkait berbagai persoalan ketenagakerjaan. Audiensi tersebut berlangsung di tengah sorotan publik mengenai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, jam kerja karyawan, hingga minimnya program Corporate Social Responsibility (CSR) bagi masyarakat sekitar.
Pertemuan ini dihadiri Kepala Desa Sindanglaya, tokoh masyarakat Kampung Kadugadung H. Andi, serta Kapolsek Pagelaran untuk memastikan kondisi audiensi tetap kondusif.
Perbedaan Pandangan Soal Mekanisme Audiensi
Irwinsyah, perwakilan Gudang Wings Labuan, menyatakan bahwa pertemuan formal melalui surat menyurat sebenarnya tidak diperlukan. “Sebenarnya tidak perlu ada proses surat menyurat secara formal. Kalau ingin bertemu dengan perusahaan, silakan saja datang langsung seperti biasa untuk berdiskusi, tidak harus melalui administrasi formal,” ujarnya.
Sementara itu, Misbah dari kepemudaan menegaskan bahwa pengiriman surat resmi merupakan langkah menjaga tertib administrasi agar setiap persoalan dapat ditanggapi dengan jelas. “Kami dari kepemudaan ingin mengedepankan tertib administrasi. Dengan adanya surat resmi, setiap persoalan yang kami sampaikan bisa ditanggapi secara jelas dan terstruktur oleh pihak perusahaan,” terang Misbah.
BPJS Ketenagakerjaan dan Jam Kerja Masih Jadi Sorotan
Juli, perwakilan kepemudaan, menyampaikan poin-poin yang tercantum dalam surat audiensi, termasuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja, jam kerja yang dikabarkan lebih dari 13 jam, serta program CSR perusahaan.
Menanggapi hal tersebut, Irwinsyah menjelaskan bahwa karyawan langsung di bawah perusahaan telah mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan, sementara tenaga kerja outsourcing menjadi tanggung jawab vendor. “Untuk karyawan yang langsung di bawah perusahaan, semuanya sudah mendapatkan BPJS. Tapi untuk tenaga kerja outsourcing, itu menjadi tanggung jawab vendor atau pendor. Nanti akan kami sampaikan juga kepada pihak vendor,” jelasnya.
Terkait jam kerja, Irwinsyah menyebutkan perusahaan telah mengubah waktu masuk dari pukul 17.00 menjadi pukul 15.00. Namun, jam pulang masih akan dievaluasi agar sesuai ketentuan yang berlaku.
Program CSR Terbatas
Soal bantuan sosial untuk masyarakat sekitar, Irwinsyah menyebutkan program CSR yang dijalankan perusahaan masih terbatas, seperti pemberian sembako atau minuman gelas dalam jumlah kecil. “Untuk masyarakat sekitar, kami biasanya hanya bisa memberikan bantuan seperti sembako atau minuman gelas dalam jumlah terbatas,” ungkapnya.
Kepemudaan Tetap Desak Solusi Menyeluruh
Meskipun audiensi telah berlangsung, pihak kepemudaan menilai jawaban perusahaan belum tegas. Mereka meminta pada pertemuan berikutnya pihak vendor penyedia tenaga kerja outsourcing turut hadir agar pembahasan persoalan ketenagakerjaan dapat lebih jelas dan menyeluruh.
Persoalan ini tetap menjadi sorotan publik dan media, menekankan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap aturan ketenagakerjaan dan tanggung jawab sosial bagi masyarakat sekitar.











