Menu ✖

Mode Gelap
Anggaran Tanggul Cipangodokan Hampir Rp 3 Miliar, Kabid SDA Belum Berikan Klarifikasi ‎ Tanggul Cipangodokan Rp2,9 Miliar Disorot, FWJI Korwil Tangkab Akan Minta Inspektorat Periksa Proyek HUT Ke-6 di Hotel Shapire Sky, BaraTV Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan Tangerang Dua Motor Adu Banteng di Asthara Sky Front City, Warga Soroti Minim Penerangan Jalan Minim Pengaturan Lalu Lintas, Proyek Irigasi di Cadas–Bayur Picu Kemacetan Panjang

Daerah

SK Bupati Tetapkan 7 Kecamatan Lokus Prioritas Kemiskinan Ekstrem, Kuota RTLH Pakuhaji dan Sepatan Timur Justru Minim

Muhayar. – Gmanews.id
Selasa, 14 Juli 2026 10:45 WIB

Gambar hanya ilustrasi : Bantuan bedah rumah tidak layak huni Perbesar

Gambar hanya ilustrasi : Bantuan bedah rumah tidak layak huni

TANGERANG | Gmanews.id – Keputusan Bupati Tangerang terkait penetapan wilayah prioritas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem kini menjadi sorotan. Pasalnya, dua kecamatan yang masuk dalam daftar prioritas justru memperoleh kuota program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) lebih sedikit dibanding beberapa kecamatan yang tidak masuk dalam kategori tersebut.

Berdasarkan Keputusan Bupati Tangerang Nomor 794 Tahun 2025 tentang Penetapan Desa/Kelurahan Lokus Prioritas Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2026, terdapat tujuh kecamatan yang ditetapkan sebagai wilayah prioritas, yakni Pakuhaji, Rajeg, Teluknaga, Sepatan Timur, Kosambi, Solear, dan Gunung Kaler.

‎Data yang dihimpun Gmanews.id menunjukkan, dalam pelaksanaan Program Forum RTLH Tahun 2026, Kecamatan Pakuhaji hanya memperoleh 25 unit bantuan, sementara Sepatan Timur mendapatkan 20 unit.

Ironisnya, kedua kecamatan tersebut merupakan wilayah yang secara resmi telah ditetapkan Bupati Tangerang sebagai lokus prioritas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Di sisi lain, sejumlah kecamatan yang tidak tercantum dalam SK tersebut justru memperoleh alokasi bantuan lebih banyak.‎Kondisi ini pun kemudian memunculkan tanda tanya.

‎Apa sebenarnya indikator yang digunakan Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman (Perkim) Kabupaten Tangerang dalam menentukan kuota RTLH? Apakah mengacu pada SK Bupati, jumlah usulan, hasil verifikasi lapangan, atau terdapat indikator lain yang belum diketahui publik

‎Jika mengacu pada diterbitkannya SK Bupati tersebut, semestinya wilayah yang telah ditetapkan sebagai lokus prioritas mendapat perhatian lebih dalam program-program yang berkaitan langsung dengan pengentasan kemiskinan, termasuk bantuan rumah tidak layak huni.

Sementara pihak dari Dinas Perkim Kabupaten Tangerang mengatakan mengenai minimnya jumlah kuota RTLH untuk Kecamatan Pakuhaji dan Sepatan Timur yang di sebut dalam SK Bupati menjadi Lokus prioritas kemiskinan ektrim akan ada di penambahan ABT

Baca Juga Berita :  Dua Motor Adu Banteng di Asthara Sky Front City, Warga Soroti Minim Penerangan Jalan

” Iya kan ada ABT pastinya nanti di tambahkan ” Jawab Ari ,singkat dalam balasan singkat chatt WhatsApp, Selasa 14 juli 2026

‎Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Wilayah Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) Korwil Kabupaten Tangerang, M. Haris, menilai setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seharusnya menjadikan Keputusan Bupati sebagai salah satu acuan dalam menyusun dan melaksanakan program.

‎” Kalau memang sudah ditetapkan sebagai lokus prioritas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, tentu publik berhak mengetahui alasan mengapa kuota RTLH di wilayah tersebut justru lebih sedikit. Jangan sampai kebijakan yang sudah ditetapkan kepala daerah tidak berjalan selaras dengan implementasi di lapangan,” ujar Haris.

‎Ia juga meminta Dinas Perkim untuk menjelaskan secara terbuka dasar penentuan kuota di masing-masing kecamatan agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Artikel ini telah dibaca 44 kali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Keluarga Muhammad Harun Apresiasi Komitmen Polsek Sepatan Tangani Perkara Dugaan Pembunuhan

10 Oktober 2026 - 15:33 WIB

Tim Kuasa Hukum Keluarga Almarhum Muhammad Harun Korban Dugaan Pembunuhan

Anggaran Tanggul Cipangodokan Hampir Rp 3 Miliar, Kabid SDA Belum Berikan Klarifikasi ‎

9 Oktober 2026 - 09:52 WIB

Gambar Hanya Ilustrasi, Konfirmasi Terkait Proyek Pembangunan Tanggul Saluran Pembuang Cipangodokan

Tanggul Cipangodokan Rp2,9 Miliar Disorot, FWJI Korwil Tangkab Akan Minta Inspektorat Periksa Proyek

6 Oktober 2026 - 03:37 WIB

Pembangunan Tanggul Saluran Pembuang Cipangodokan, Kecamatan Pasar Kemis

TW Law Office & Partner Berikan Pendampingan Hukum Pro Bono kepada Keluarga Korban Dugaan Pembunuhan di Sepatan Timur

5 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Tw Law Office & Partner Bersama Keluarga Korban

Di Landa Kekeringan, Petani Kampung Kramat Gotong Royong Bongkar Tumpukan Tanah di Saluran Irigasi

5 Oktober 2026 - 09:41 WIB

Petani di Desa Kramat Kompak Kerja Bakti Bersihkan Saluran Irigasi,Senin 05-10-2026

Minim K3 Dan Rambu Keselamatan Publik , Proyek RKB SDN Mekarsari 1 Di Sorot

24 September 2026 - 06:02 WIB

Proyek Pembangunan RKB SDN Mekarsari 1 Kecamatan Rajeg
Trending di Daerah