Menu

Mode Gelap
Korban Mengaku Rugi Rp50 Juta, Dugaan Penipuan Pengurusan Sertifikat di Rajeg Kini Ditangani Polresta Tangerang Lapas Pemuda Kelas II Tangerang Intensifkan Razia, 110 Handphone dan 57 Sajam Rakitan Disita Sepanjang 2026 Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU Terkait Perkara PT ASABRI Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jabatan JAM Pidsus, Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Diduga Kendalikan Jaringan Narkoba dari Dalam Lapas Kelas I Tangerang, Pengawasan Internal Jadi Sorotan

Hukum & Kriminal · 5 Mei 2026 04:13 WIB ·

Polres Serang Tangkap DPO Korupsi Dana Desa Petir, Kerugian Negara Tembus Rp1 Miliar


 Pelarian 7 Bulan Berakhir, Oknum Kaur Keuangan Diduga Selewengkan Dana Desa untuk Kepentingan Pribadi Perbesar

Pelarian 7 Bulan Berakhir, Oknum Kaur Keuangan Diduga Selewengkan Dana Desa untuk Kepentingan Pribadi

SERANG | Gmanews.id — Aparat kepolisian berhasil mengakhiri pelarian seorang buronan kasus korupsi dana desa yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) selama berbulan-bulan. Tersangka berinisial YSW (44), yang menjabat sebagai Kaur Keuangan Desa Petir, ditangkap oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Serang pada Senin malam, 4 Mei 2026.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Sayabulu Ciracas, Kecamatan Serang, Kota Serang. Tersangka diamankan tanpa perlawanan setelah menjadi target pencarian selama lebih dari tujuh bulan.

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut tersangka telah lama masuk dalam radar penyelidikan aparat penegak hukum.

“Setelah dilakukan pencarian intensif selama lebih dari tujuh bulan, tersangka berhasil kami amankan di wilayah Kota Serang,” ujar AKBP Andri Kurniawan didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady, Selasa (5/5/2026).

Modus Transfer Berlapis

Berdasarkan hasil penyelidikan, kasus ini bermula dari dugaan penyalahgunaan dana desa dengan nilai lebih dari Rp1 miliar. Sebagai Kaur Keuangan Desa Petir, tersangka diduga memanfaatkan jabatannya untuk melakukan transfer dana secara tidak sah.

Menurut polisi, tersangka mentransfer dana dari rekening kas desa ke sejumlah rekening perangkat desa lain, seperti Kaur Perencanaan dan Kaur Umum, dengan dalih kegiatan operasional desa.

“Dana tersebut kemudian ditarik kembali dan dipindahkan ke rekening pribadi tersangka,” jelas Kapolres Serang.

Tidak hanya itu, tersangka juga menggunakan rekening milik petugas kebersihan desa yang telah meninggal dunia untuk menyamarkan aliran dana.

“ATM milik almarhum masih dikuasai tersangka dan digunakan untuk bertransaksi agar tidak menimbulkan kecurigaan,” ungkapnya.

Kerugian Negara Lebih dari Rp1 Miliar

Dari hasil audit Inspektorat Kabupaten Serang, total anggaran yang masuk ke kas Desa Petir pada Tahun Anggaran 2025 hingga Agustus mencapai Rp1.416.085.961.

Baca Juga Berita :  9 Ways To Keep Your Motor Growing Without Burning The Midnight Oil

Namun, ditemukan adanya selisih signifikan antara laporan rekening koran dengan realisasi penggunaan anggaran desa.

“Kerugian keuangan negara akibat perbuatan tersangka mencapai Rp1.009.359.572,” tegas AKBP Andri Kurniawan.

Proses Hukum Berlanjut

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Serang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus korupsi dana desa tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap pengelolaan dana desa agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Reporter: Buhari

Artikel ini telah dibaca 111 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Korban Mengaku Rugi Rp50 Juta, Dugaan Penipuan Pengurusan Sertifikat di Rajeg Kini Ditangani Polresta Tangerang

15 Juli 2026 - 12:08 WIB

Berawal dari Janji Pemecahan Sertifikat, Dugaan Penipuan Rp50 Juta Kini Diproses Polisi

Lapas Pemuda Kelas II Tangerang Intensifkan Razia, 110 Handphone dan 57 Sajam Rakitan Disita Sepanjang 2026

15 Juli 2026 - 10:01 WIB

Petugas Lapas Pemuda Kelas II Tangerang menunjukkan hasil razia dan pemusnahan barang bukti hasil sidak periode Januari–Juli 2026. Foto: Yan/Gmanews.id

Di Duga Pengusaha di Bantaran Cisadane Teluknaga dan Pakuhaji Buang Limbah B3 di Sungai

15 Juli 2026 - 03:06 WIB

Terlihat dalam gambar air hitam dan berbau dari salah satu perusahaan mengalir ke sungai Cisadane (14/07/2026)

Polresta Tangerang Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ibu Korban Diduga Terima Rp14,5 Juta

25 Juni 2026 - 20:26 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur, Pelaku dan Ibu Korban Resmi Jadi Tersangka

Dua Remaja Pencuri AKI Truk dan HP Sopir di Kalibaru Cilincing Dibekuk Polisi Pelabuhan Tanjuang Priok

7 Juni 2026 - 09:37 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Dua Anak Pelaku Pencurian AKI Truk Trailer dan Handphone Sopir di NPCT 1 Kalibaru

Orang Tua Pemain Aroempo Futsal Tempuh Jalur Hukum Usai Anak Jadi Korban Kekerasan

15 Mei 2026 - 05:37 WIB

Dugaan pemukulan usai Liga Futsal AAFI Tangerang 2 dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan
Trending di Hukum & Kriminal