CILEGON, Gmanews.id — Upaya menciptakan lingkungan desa yang aman dan kondusif terus diperkuat melalui pendekatan humanis oleh jajaran Polsek Cinangka Polres Cilegon Polda Banten. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah kegiatan sambang rutin oleh Bhabinkamtibmas ke wilayah binaan, sebagai bentuk kedekatan Polri dengan masyarakat, Minggu (25/01/2026).
Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat dinilai strategis karena berperan langsung dalam memantau dinamika sosial, sekaligus menjadi penghubung antara warga dan institusi kepolisian. Melalui dialog dan komunikasi terbuka, potensi gangguan keamanan dapat dideteksi sejak dini.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga, melalui Kapolsek Cinangka Polres Cilegon Polda Banten AKP Rusnata, menegaskan bahwa kegiatan sambang merupakan agenda rutin yang wajib dilaksanakan oleh setiap Bhabinkamtibmas di wilayah tugasnya.
“Kegiatan sambang ini bertujuan mendekatkan diri dengan masyarakat, sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar warga meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama mencegah tindak kriminal,” ujar AKP Rusnata.
Menurutnya, dengan keberadaan Bhabinkamtibmas yang aktif memantau situasi wilayah setiap hari, setiap permasalahan sekecil apa pun yang muncul di lingkungan masyarakat dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
“Bhabinkamtibmas berada di tengah-tengah masyarakat untuk mengetahui aktivitas warga dan kondisi wilayah. Dengan begitu, jika terjadi sesuatu, penanganannya bisa segera dilakukan,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Polsek Cinangka juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila melihat atau mendengar adanya aktivitas mencurigakan maupun kehadiran orang yang tidak dikenal di lingkungan sekitar.
“Partisipasi aktif masyarakat sangat kami harapkan. Jika ada hal mencurigakan, segera hubungi pihak kepolisian agar keamanan dan ketertiban tetap terjaga,” pungkas Kapolsek Cinangka AKP Rusnata.
Sinergi antara Polri dan masyarakat ini diharapkan mampu menciptakan keamanan desa yang berkelanjutan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian di wilayah hukum Polres Cilegon.











